Pelaihari (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Dahnial Kifli mengatakan, Kabupaten Tanah Laut, berhasil menurunkan level satu tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3.
Untuk itu, dia meminta, semua pihak diharapkan dapat menyamakan persepsi dan terus mengedukasi masyarakat agar angka kesembuhan pasien COVID-19 semakin meningkat.
Dahnial menekankan meskipun sudah turun ke level 3, namun protokol kesehatan tidak boleh longgar.
"Kita terus meningkatkan protokol kesehatan, karena PPKM level 3 atau 4 mirip saja, bedanya hanya ada sedikit kelonggaran," ujar Dahnial Kifli, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan PPKM Level 3 di Tanah Laut, di Ruang Barakat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Laut, Jumat (10/9).
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, Satuan Tugas (Satgas) desa, Satgas kecamatan hingga kabupaten diharapkan tetap solid bekerjasama mencegah penyebaran COVID-19.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Tanah Laut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Laut dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sekda minta semua pihak mengedukasi masyarakat agar kesembuhan pasien COVID-19 meningkat
Sabtu, 11 September 2021 9:16 WIB
Kita terus meningkatkan protokol kesehatan, karena PPKM level 3 atau 4 mirip saja, bedanya hanya ada sedikit kelonggaran,