Banjarmasin (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) H Wahyudie SH MH mengatakan, daerahnya berpotensi untuk mengembangkan desa wisata.
"Potensi tersebut berarti pula bisa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," ujarnya di sela-sela sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pengembangan Desa wisata.
Sosper pengembangan desa wisata yang berlangsung, Jumat (6/8) tersebut oleh anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH di Desa Karya Maju (sekitar 50 kilometer barat Banjarmasin) Kecamatan Marabahan, ibukota Batola.
"Potensi untuk pengembangan desa wisata dimaksud seperti pengembangan tanaman buah tin, tanaman anggur, tanaman kurma, jeruk, madu kelulut, dan lain-lain,” ungkap Wahyudie.
Potensi-pontensi itu, menurut dia, bila dikemas dengan baik, bisa menjadi aset wisata desa yang sangat menarik masyarakat dari luar desa untuk datang ke daerah tersebut.
“Yang terpenting, masyarakat setempat harus dilibatkan, sehingga mereka merasa bertanggungjawab agar potensi-potensi itu bisa berkembang lebih baik lagi,” ujarnya.
Pengembangangan potensi wisata desa itu, lanjutnya, akan meningkatkan perekenomian masyarakat setempat khususnya.
"Karena itu, masyarakat harus dilibatkan, dan jangan hanya jadi penonton saja,” tegasnys.
Terkait Sosper tersebut, Wahyudie yang juga selaku narasumber menyambut gembira kegiatan itu dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, terutama DPRD Kalsel yang menyosialisasikan Perda tentang desa wisata.
Sementara, anggota DPRD Kalsel Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, bahwa Pemprovnya memang bertekad mengembangkan pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah, baik pada skala provinsi hingga pemerintah desa.
“Hal tersebut dalam rangka mewujudkan ekonomi pada skala desa terkait sektor pariwisata. Untuk itu pula dipandang perlu memberdayakan seluruh potensi wisata di desa dengan membentuk dan mengembangkan wisata desa," ujarnya.
"Untuk itu semua sudah barang tentu masyakat setempat paling berperan, karenanya perlu disosialisasikan adanya peraturan tersebut,” demikian Karlie Hanafi.