Pandemi ini berampak cukup signifikan, baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri, oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil pada tahun 2021,
Kandangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021, di gedung DPRD setempat.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (3/8), mengatakan salah satu yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS pada tahun anggaran 2021 ini adalah pandemi COVID-19), yang terjadi sejak tahun 2020.

"Pandemi ini berampak cukup signifikan, baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri, oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil pada tahun 2021," katanya.

Dijelaskan dia, kinerja hasil capaian dengan memperhatikan pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2021 serta perkembangan asumsi-asumsi dasar yang terjadi, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap KUA serta PPAS TA 2021.

Secara keseluruhan target pendapatan daerah HSS mengalami peningkatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021,  kenaikan diproyeksikan sebesar Rp. 122.099.143.941,00 atau 10,59 persen.

Pos Pendapatan Asli Daerah(PAD) naik sebesar 15,85 persen, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 13,12 persen, pendapatan transfer naik sebesar 9,58 persen.

"Adapun kebijakan belanja pada perubahan APBD 2021 diarahkan penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan," katanya.

Penyesuaian dilakukan karena berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD TA 2021.

Penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD TA 2021, Penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya.

Seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain. Selanjutnya, penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD.

"Peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah, serta penyesuaian belanja akibat adanya refocusing anggaran sebesar minimal  delapan persen dari jumlah DAU yang di terima daerah untuk penanganan Pandemi COVID-19 sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Ia juga melaporkan belanja operasi pada perubahan APBD TA 2021 meningkat sebesar Rp. 124.042.139.519,50 atau 12,85 persen, belanja modal meningkat sebesar Rp. 110.833.949.833,00 atau 65, 16 persen.

Belanja tak terduga turun sebesar Rp. 6.403.171.175,22 atau 22,67 persen dan belanja transfer naik sebesar Rp. 500.000.000,00 atau 0,27 persen. begiutupun untuk perubahan pembiayaan daerah.

Kebijakan pembiayaan pada perubahan APBD Kabupaten HSS TA 2021 ada peningkatan penerimaan pembiayaan meningkat sebesar Rp. 106.873.774.236,28 atau 54,67 persen.

"Peningkatan ini berasal dari penggunaan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dianggarkan pada APBD murni TA. 2021. Penerimaan pembiayaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS didampingi Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten HSS TA 2021 secara simbolis kepada Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi.

Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten HSS, Haji Syamsudin berpulang

Baca juga: Pendirian Perusahaan Perseroan Tirta Amandit kembangkan perekonomian daerah


Pewarta: Fathurrahman
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026