• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 25 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:20

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Selasa, 13 Mei 2025 20:05

  • Nasional
    • Semua korban longsor Trenggalek ditemukan

      Semua korban longsor Trenggalek ditemukan

      Sabtu, 24 Mei 2025 20:35

      Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

      Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

      Sabtu, 24 Mei 2025 20:25

      SAR kerahkan saksi kunci, anjing pelacak cari korban longsor Trenggalek

      SAR kerahkan saksi kunci, anjing pelacak cari korban longsor Trenggalek

      Sabtu, 24 Mei 2025 13:52

      Emas Antam naik lagi Rp20.000 jadi Rp1,930 juta/gram

      Emas Antam naik lagi Rp20.000 jadi Rp1,930 juta/gram

      Sabtu, 24 Mei 2025 13:21

      BNPB: Sejumlah daerah berisiko banjir dan karhutla bersamaan

      BNPB: Sejumlah daerah berisiko banjir dan karhutla bersamaan

      Jumat, 23 Mei 2025 22:19

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • IBL 2025 - Kesatria menang 81-79 atas Satria Muda

        IBL 2025 - Kesatria menang 81-79 atas Satria Muda

        Minggu, 25 Mei 2025 7:04

        Liga 1 -  Daftar peraih gelar individu musim 2024/25

        Liga 1 - Daftar peraih gelar individu musim 2024/25

        Minggu, 25 Mei 2025 6:52

        Piala Dunia Minifootball - Indonesia turun ke posisi 3, kalah lawan Thailand

        Piala Dunia Minifootball - Indonesia turun ke posisi 3, kalah lawan Thailand

        Minggu, 25 Mei 2025 6:40

        Liga 1 - Pelatih Semen Padang: Menang atas Arema jadi momen istimewa

        Liga 1 - Pelatih Semen Padang: Menang atas Arema jadi momen istimewa

        Sabtu, 24 Mei 2025 21:00

        Liga 1 - Meski menang, Barito Putera terdegradasi ke Liga 2

        Liga 1 - Meski menang, Barito Putera terdegradasi ke Liga 2

        Sabtu, 24 Mei 2025 20:18

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Gubernur Kalsel bangga ULM cetak generasi unggul berkelanjutan

        Gubernur Kalsel bangga ULM cetak generasi unggul berkelanjutan

        Kamis, 22 Mei 2025 19:33

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        Rabu, 21 Mei 2025 16:22

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        Senin, 19 Mei 2025 17:14

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        Minggu, 18 Mei 2025 16:11

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

    • English News
      • Indocement dispenses IDR868 billion dividend

        Indocement dispenses IDR868 billion dividend

        Minggu, 25 Mei 2025 17:13

        Kotabaru govt assists fire victims

        Kotabaru govt assists fire victims

        Minggu, 25 Mei 2025 17:08

        Kotabaru government commemorates Harkitnas

        Kotabaru government commemorates Harkitnas

        Sabtu, 24 Mei 2025 14:04

        Five orangutans returned to Central Kalimantan's national park

        Five orangutans returned to Central Kalimantan's national park

        Jumat, 23 Mei 2025 3:43

        HSU, Agriculture Ministry collaborate to improve agriculture

        HSU, Agriculture Ministry collaborate to improve agriculture

        Jumat, 23 Mei 2025 3:26

    • Infografik
    • Foto
      • Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Senin, 19 Mei 2025 18:28

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

    • Video
      • DKP Kalsel gelar pasar murah demi tingkatkan konsumsi ikan

        DKP Kalsel gelar pasar murah demi tingkatkan konsumsi ikan

        Jumat, 23 Mei 2025 19:42

        Ribuan peserta ikuti Festival Olahraga Masyarakat Daerah VII Kalsel

        Ribuan peserta ikuti Festival Olahraga Masyarakat Daerah VII Kalsel

        Jumat, 23 Mei 2025 18:31

        Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Rabu, 21 Mei 2025 21:58

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Rabu, 21 Mei 2025 20:42

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Selasa, 20 Mei 2025 22:48

    Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara

    Rabu, 28 Juli 2021 14:10 WIB

    Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara

    Tangkapan layar mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan tuntutan dari gedung KPK Jakarta pada Rabu (28/7). (Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

    "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

    Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

    JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti.

    "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," tambah jaksa Ikhsan.

    Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

    "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa.

    Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu

    "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa.

    Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara.

    "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi COVID-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," tambah jaksa Ikhsan.

    Dalam perkara ini Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain.

    Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.

    Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

    Uang "fee" sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

    Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes "swab", pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

    Juliari akan mengajukan nota pembelaan pada Senin, 9 Agustus 2021.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    KPK mencecar saksi soal penunjukan PT RPI dapatkan proyek bansos

    KPK mencecar saksi soal penunjukan PT RPI dapatkan proyek bansos

    2 Maret 2021 07:30

    Hotma dikonfirmasi soal pembayaran ketika bantu kasus hukum di Kemensos

    Hotma dikonfirmasi soal pembayaran ketika bantu kasus hukum di Kemensos

    20 Februari 2021 06:50

    KPK mendalami penunjukan vendor bansos dari pemeriksaan Dirjen Linjamsos

    KPK mendalami penunjukan vendor bansos dari pemeriksaan Dirjen Linjamsos

    22 Desember 2020 07:42

    Mensos memastikan nilai dan kualitas bansos sembako sesuai ketetapan

    Mensos memastikan nilai dan kualitas bansos sembako sesuai ketetapan

    17 Juni 2020 15:28

    Pemerintah mengatasi kendala penyaluran bansos tunai

    Pemerintah mengatasi kendala penyaluran bansos tunai

    17 Juni 2020 15:20

    Mensos mempersilakan pemda sampaikan nama-nama penerima bansos

    Mensos mempersilakan pemda sampaikan nama-nama penerima bansos

    27 April 2020 15:21

    Mensos: 10 juta PKH dibantu tahun 2020

    Mensos: 10 juta PKH dibantu tahun 2020

    20 Desember 2019 10:38

    Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

    Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

    21 Mei 2025 22:09

    Terpopuler

    Habib Umar sepakat pencopotan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk

    Habib Umar sepakat pencopotan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Kapolda Kalsel soroti "kampung narkoba" Kundan saat kunjungan kerja di HST

    Kapolda Kalsel soroti "kampung narkoba" Kundan saat kunjungan kerja di HST

    DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI

    DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI

    Top News

    • Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

      Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

      5 jam lalu

    • Buaya diduga muncul di Sungai Jafri Banjarmasin

      Buaya diduga muncul di Sungai Jafri Banjarmasin

      20 jam lalu

    • Petugas Bapas Kelas 1 Banjarmasin jadi korban penganiayaan

      Petugas Bapas Kelas 1 Banjarmasin jadi korban penganiayaan

      23 Mei 2025 19:41

    • Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      21 Mei 2025 20:04

    • Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      20 Mei 2025 14:59

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com