Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Dua oknum Jaksa yang Kejaksaan Negeri Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, hingga saat ini terus menjalani pemeriksaan terkait dugaan melakukan pemerasaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten setempat.
"Dua oknum Jaksa berinisial W dan F keduanya merupakan Jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Kandangan itu terus kami lakukan pemeriksaan," ucap Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Erwan Suwarna di Banjarmasin, Senin.
Untuk Jaksa W memiliki jabatan Sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negreri Kandangan sedang F merupakan Jaksa Fungsional.
"Kedua oknum W dan F saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk menjalani pemeriksaan dan agar lebih memudahkan melakukan pengawasan terhadap kedua oknum tersebut," tuturnya.
Erwan juga mengatakan pemeriksaan terhadap W dan F itu langsung dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Kalsel. Selain memeriksa dua oknum tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa SKPD yang diduga diperas oleh kedua oknum jaksa itu.
Modus yang dilakukan dua oknum Jaksa itu, mereka menakut-nakuti sejumlah SKPD dan dewan dengan dalih meminta sejumlah uang untuk kegunaan melayani tamu dari Kejaksaan Agung yang berkunjung ke Kabupaten HSS.
"Perihal modus seperti itu masih kami dalami dan untuk mengecek kebenarannya sejumlah SKPD dan anggota dewan sedang di kabupaten itu kami mintai keterangan sebagai bentuk penyelidikan dan penyidikan," ujarnya saat di ruang kerja.
Dua Oknum Jaksa Jalani Pemeriksaan Terkait Pemerasan
Senin, 4 Mei 2015 18:05 WIB