Banjarmasin (ANTARA) - Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto meminta semua anggota dewan yang mendapat fasilitas notebook harus bisa memanfaatkannya dengan baik untuk menunjang kerja.
Pasalnya, kata Iwan Ristianto di gedung dewan kota, Selasa, fasilitas notebook yang didapatkan wakil rakyat Banjarmasin tersebut per unitnya seharga Rp13 juta.
Ia menuturkan, notebook itu untuk memudahkan kinerja dewan dalam hal pencatatan dan menyimpan risalah rapat ataupun Peraturan Daerah (Perda)
"Kalau dari pantauan, sampai saat ini masih dipergunakan dan layak pakai," tuturnya.
Lagipula, kata dia, penggunaan notebook itu bisa digunakan dalam kantor maupun luar kantor.
"Bisa saja dewan di kantor pencatatan, lalu kemudian memasukkan filenya ke notebook di rumah," jelasnya.
Bahkan, ia menyebut, anggota dewan yang mendapatkan fasilitas notebook bisa menggunakannya alias tidak gaptek.
"Bisa saja kan mereka belajar dengan teman atau anak dan lainnya," tuturnya.
Pengadaan notebook tersebut sesuai dengan PP No.18/2017 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.
"Untuk mendukung tugas fungsi dan tugas masing-masing anggota dewan dalam hal IT, Jadi disediakan notebook," terang Iwan Ristianto.