Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) HSS melaksanakan silaturrahmi dengan 20 perwakilan anggota Ikatan Mualimin Masjid dan Langgar (IKMASIL), di Aula Kantor PB Kesbangpol HSS.
Kepala Badan PB Kesbangpol, Roni Rusnadi, di Kandangan, Kamis (6/5), mengatakan silaturahmi dengan anggota Ikmasil meliputi perwakilan beberapa kecamatan di HSS tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad.
"Kami berterima kasih atas kehadiran Wakil Bupati HSS, dan jumlah yang hadir hanya sebanyak 20 orang sebagai perwakilan ikmasil dalam beberapa kecamatan yang terdekat, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan," katanya.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan juga berterima kasih kepada para anggota IKMASIL HSS yang tetap bersedia mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan penuh kesadaran.
Baca juga: Silaturrahmi IKMASIL di wilayah Daha terapkan protokol kesehatan
Dijelaskan dia, para anggota IKMASIL diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait pandemi COVID-19, sekaligus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
Terkait larangan dan pengetatan arus mudik lebaran, perlu ia sampaikan agar perwakilan Ikmasil dapat menjelaskan kepada masyarakat karena memang mungkin di lingkungan masing-masing ada warga yang bertanya tentang bagaimana sebenarnya aturan ini.
"Salah satu alasan keluarnya aturan ini adalah untuk mengantisipasi trend peningkatan penyebaran COVID-19 akibat libur panjang serta arus mudik, seperti halnya lebaran tahun lalu," katanya.
Menurut dia, hasil dari Vidcon dengan Menteri Dalam Negeri, saat ini saja sudah ada kenaiakan sekitar 2,23 persen, sehingga liburan ini diyakini berpotensi menjadikan penyebaran COVID-19 ini meningkat, serta kekhawatiran terjadi karena adanya lonjakan COVID-19 sebagaimana yang terjadi di India.
Bahaya COVID-19 ini nyata dan ada, oleh karena menyadari hal inilah maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan secara nasional untuk larangan mudik, maka daripada memaksakan mudik dan membahayakan keluarga.
Baca juga: Bupati HSS harapkan IKMASIL memasyarakat protokol kesehatan
Serta akan lebih baik apabila ada dana untuk keluarga di kampung bisa dikirim dan tetap bertahan, namun apabila ingin tetap melaksanakan mudik juga dengan syaratnya adalah membawa hasil rapid test yang harus di tunjukkan di setiap check point.
“Harus membawa hasil rapid test negatif, apabila tidak membawa, akan dicheck di post, apabila menunjukkan gejala atau hasil menunjukkan positif harus dikarantina,” katanya.
Sementara itu, bagi mereka karena pekerjaan harus melakukan perjalanan bolak balik antar kabupaten, maka harus membawa surat keterangan keluar masuk kabupaten dari pemkab setempat.
Selain itu, kepada para pengurus Ikmasil, ia menyarankan agar masjid, langgar dan mushola yang melaksanakan Shalat Tarawih agar tetap dan selalu memenuhi protokol kesehatan.