Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Harga jual kerbau rawa asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan terus turun karena bobot hewan yang hidupnya di rawa tersebut juga terus berkurang akibat perkawinan sedarah.
Kepala Bidang Pengembangan Ternak Akhmad Rijani di Amuntai, Sabtu mengatakan, hewan ternak Kerbau Rawa di daerahnya, setiap tahun mengalami penyusutan bobot atau berat badan, karena perkawinan sedarah (inbreeding) diantara kerbau rawa, yang hidup dalam suatu peternakan selama bertahun-tahun.
Bobot kerbau rawa yang dulunya berkisar 400 -600 kilogram, bisa menyosot hingga 10 persen akibat kawin sedarah yaitu perkawinan kerbau rawa hasil kawin sedarah kemudian dikawinkan lagi dengan kerbau lain yang juga hasil perkawinan sedarah.
Akibat terus merosotnya bobot kerbau tersebut, berdampak terhadap nilai jual hewan dipasaran yang juga menurun, sehingga keuntungan peternak kurang menjadi berkurang.
Mengatasi hal tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan memulai program pembibitan kerbau rawa sejak 2012 disejumlah kalang (tempat pemeliharaan/kandang).
Menurut Rijani, program pembibitan diarahkan ke Kawasan Kecamatan Paminggir yang memang menjadi lokasi terbanyak peternak kerbau rawa.
Rijani menerangkan, Kerbau Rawa dinamakan juga Kerbau Kalang, karena hewan ternak ini dipelihara di kandang yang dibatasi (dikalang), dengan jenis kayu Blangiran berbentuk bulat lonjong (glondongan) yang bentuk kandang dibuat persegi empat.
Ukuran kalang ini, kata dia, rata-rata 4x4 meter persegi dengan kapasitas kalang mampu menampung antara 50 hingga 200 ekor kerbau rawa.
Kandang atau kalang ini, katanya dibangun di lahan rawa yang berair cukup dalam karena Kerbau rawa ini merupakan jenis kerbau yang bisa berenang di air dan habitatnya memang daerah rawa.
"Sebenarnya ada sebanyak 98 kalang kerbau di Wilayah Kecamatan Paminggir, namun untuk pelaksanaan program pembibitan ini kita pilih enam kelompok" katanya.
Dijelaskan, jika satu kelompok bisa memiliki satu hingga lima buah kalang, tiap kelompok memelihara sejumlah kerbau rawa milik pemerintah daerah yang akan dijadikan objek pembibitan.