Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Pernomo menyatakan, mendukung Satuan Polisi Pamong Praja berinisiatif untuk melakukan razia minuman hingga ke hotel berbintang.
"Kita sangat dukung penertiban peredaran minuman beralkohol di hotel berbintang, khususnya yang ilegal," ujarnya saat berada di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jumat.
Pasalnya, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan hotel berbintang di kota ini juga menjual minuman beralkohol secara ilegal jika tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
"Jadi hotel berbintang tanpa dilengkapi SIUP-MB sudah sewajarnya mendapatkan pengawasan ketat, dan harus bebas peredaran minuman beralkohol di sana," ucap politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia mencurigai, banyak hotel berbintang di kota ini tidak mengantongi SIUP-MB, tapi bisa mengedarkan/menjual minuman beralkohol, itu perlu dirazia, disita barangnya, dan diberi sanksi tegas.
Kalau Pemko tegas menegakkan aturan, menurut dia, efeknya bagus bagi ketertiban peredaran minuman beralkohol di kota kita ini, juga memberi peringatan bagi tempat lain untuk tidak main kucing-kucingan dengan melanggar aturan di dalam Perda.
Karena, lanjutnya, sudah jelas dalam Perda nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pengendalian, Penjualan, Minuman Beralkohol di Kota Banjarmasin.
Begitu pula Perda nomor 17 tahun 2012 Tentang Retrebusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, mana saja tempat yang boleh mengedarkan minuman beralkohol.
"Tempat yang boleh mengedarkan minuman beralkohol itukan hotel berbintang tiga, empat, lima, dan pub, diskotek, dan karoke dewasa. Itu pun harus mengantongi SIUP-MB," ungkapnya.
Sebab dari pengalaman pihaknya ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam (THM) dan hotel berbintang beberapa waktu lalu, memang banyak yang tidak mengantongi SIUP-MB.
"Rekomendasi sudah kita sampaikan ke pihak Pemkot terkait hasil sidak bersama kita lalu, dan itu harus ditindak lanjuti Pemkot, makanya kita sangat mendukung langkah Satpol PP akan gelar razia minuman beralkohol di kota ini. Namun jangan hanya razia, tapi harus dengan tindakan tegas," katanya. Karena, lanjutnya, jika minuman beralkohol ini dibiarkan beredar bebas, sangat berpengaruh bagi ketertiban dan keamanan masyarakat, karena sering menimbulkan tindakan kriminal.
"Daerah kita ini dikenal agamis, jangan biarkan bebasnya peredaran minuman keras merusak suasana agamis tersebut. Kalai dibiarkan mau jadi apa kota kita nanti," demikian Bambang.