Harapan laki-laki berusia 64 tahun dan murah senyum itu, menjawab wartawan, usai rangkaian kegiatan shalat hajat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (18/3) malam.
Karenanya, anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap pula, agar tidak ada eforia siapapun yang menang atas putusan MK tersebut, supaya jangan menimbulkan gesekan-gesekan yang berdampak ketidakkondusifan daerah.
Hal lain yang tidak kalah penting, menurut dia, masing-masing kubu peserta Pilkada/Pilgub Kalsel 2020, agar jangan membuat opini yang dapat mengganggu daerah dan masyarakat Banua yang sudah kondusif.
"Siapapun yang menang, apakah pasangan H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin bersama H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (2) ataukan H Denny Indrayana - H Defri Derajat dengan singkatan H2D nomor urut dua (2)," ujarnya.
"Putusan MK tersebut harus kita terima dengan lapang dada. Sesuai deklarasi saat pencalonan yaitu siap kalah ataupun menang," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Ia mengajak, agar semua komponen atau elemen masyarakat Kalsel tetap bersatu padu untuk bersama-sama membangun dan memajukan Banua/provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
"Sebab tanpa kebersamaan atau keterlibatan semua pihak sulit membangun, terlebih lagi untuk memajukan Kalsel agar menjadi terdepan," demikian Supian HK.
Pada hari ini (19/3) sesudah shalat Jumat DPD Partai Golkar Kalsel menggelar nonton bareng menyaksikan persidangan MK terkait pembacaan putusan tentang sengketa Pilkada 2020 - Pilgub provinsi tersebut.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026