Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi menyatakan, pihaknya meminta pemerintah kota setempat untuk mengeluarkan aturan bahwa "gas melon" atau gas tabung 3 kilogram tidak boleh dijual eceran.
"Kita minta wali kota untuk mengeluarkan Perwali untuk melarang adanya penjualan gas elpiji 3 kilogram dijual eceran, kalau bisa secepatnya," ujarnya usai rapat pembahasan gas elpiji 3 kilogram yang langka belakangan ini dengan pemerintah kota dan pihak Pertamina di gedung dewan kota, Rabu.
Kenapa pihaknya di komisi II meminta itu, terang Faisal, karena sudah jadi keluhan umum masyarakat, gas elpiji 3 kilogram di tingkat eceran harganya melambung, bahkan disaat kondisi saat ini yang distribusinya terganggu hingga menjadi "langka".
"Kalau penjualan di tingkat distributor hingga pangkalan kan masih bisa di awasi pihak Pertamina, sebab jika menyalahi ketentuan menjualnya, bisa disanksi, kalau eceran itukan sudah di luar jangkauan pengawasan," papar politisi PAN tersebut.
Karena sulit diawasi di tingkat eceran tersebut, ujar dia diamini anggota lainnya, Nanang Riduan dari fraksi PKB, Mutmainnah dari fraksi PAN dan Abdul Gais dari fraksi Demokrat, hingga pihaknya sepakat penjualan gas elpiji 3 kilogram sampai di tingkat pangkalan saja.
"Kita sudah menanyakan juga tadi dengan Pertamina, apakah bisa demikian, menurut Pertamina bisa, sebab pangkalan yang terdata sebanyak 600 di kota ini," paparnya.
Sebab, kata dia, selama ini distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk Kota Banjarmasin sekitar 19 ribu perharinya, di mana ini mencukupi bagi kebutuhan warga miskin di kota ini.
Memang, ungkap dia, di pasca musibah banjir ini melanda di mana transportasi untuk distribusinya terganggu karena banyak jalan yang putus, hingga kuota distribusinya berkurang. Tapi tetap sebanyak 16 ribuan juga per harinya.
"Jadi perhitungannya harusnya tidak langka, memang ini masih dicari kenapa demikian," tuturnya.
Pihaknya berharap, kondisi kurangnya gas elpiji 3 kilogram di kota ini segeranya dapat ditangani, karenanya pihaknya menggelar rapat tersebut dengan pemerintah kota dan pihak Pertamina.
"Komitmen kita bersama untuk menangani masalah ini," ujarnya.
DPRD Banjarmasin minta dikeluarkan Perwali larangan "gas melon" dijual eceran
Rabu, 24 Februari 2021 17:49 WIB