Kandangan (ANTARA) - Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, akhirnya sebanyak 11 orang terpilih menjadi anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45 Tahun 2021, tertanggal 6 Januari 2021, di Pendopo Bupati HSS.
Bupati HSS H. Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (16/1), mengucapkan selamat kepada para anggota yang sudah terpilih, serta terima kasih kepada Tim Seleksi yang telah menunaikan tugasnya dengan baik.
"Unit ini punya tugas antara lain memastikan segala bentuk layanan publik yang dilaksanakan oleh aparat pemerintah telah sesuai dengan ketentuan yang semestinya. Oleh karena pentingnya laporan mereka setiap bulan, selalu kami jadikan acuan awal pada setiap pembahasan utama dalam rakor bulanan," katanya.
Baca juga: Training center tingkatkan kemampuan dan kualitas qori dan qoriah HSS
Dijelaskan dia, tugas Unit ini sendiri yakni melakukan pemantauan dan monitoring, melaksanakan rapat pembahasan dan kemudian melaporkan hasilnya kepada bupati.
Walaupun pengaduan masyarakat dewasa ini juga dilakukan melalui media sosial dan radio, kelebihan UP3 tidak saja menampung keluhan dan aspirasi, tetapi juga sebagai jembatan atau penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakatnya, dan di tahun 2021 akan segera disusun pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Namun hal ini bisa direalisasikan dengan catatan tidak ada lagi refocusing anggaran untuk COVID-19, Jdi nanti kalau sudah terbentuk, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan," katanya, saat memberikan sambutan dalam pengukuhan anggota UP3 HSS.
Baca juga: 810 anggota BPD di HSS dilantik serentak secara virtual
Adapun mereka yang dikukuhkan atau yang terpilih tahun ini, Ketua Muhammad Taufiqurrahman (Kecamatan Sungai Raya), Sekretaris Mujhan Ilmi (Kandangan), Anggota Abdi Maulidi Sukma(Simpur), Yudi Rahman(Kalumpang).
Selanjutnya, Kasmanul Hakim(Padang Batung), Ahmad Irpani (Loksado), Muh. Zainuddin (Telaga Langsat), Mahfuz(Daha Selatan), Padeli Khairil Azhar(Daha Barat), Siti Mariam(Daha Utara), Hilal Najmi( Angkinang).
Turut hadir, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Forkopimda, Sekretaris Daerah HSS HM Noor, para kepala OPD dan para camat, dan untuk diketahui anggota UP3 ini dipilih dan diseleksi setiap setahun sekali.
11 anggota UP3 Kabupaten HSS dikukuhkan
Selasa, 16 Februari 2021 20:05 WIB
Walaupun pengaduan masyarakat dewasa ini juga dilakukan melalui media sosial dan radio, kelebihan UP3 tidak saja menampung keluhan dan aspirasi, tetapi juga sebagai jembatan atau penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat,