• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Selasa, 17 Februari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Sekjen PBB kecam Israel daftarkan Tepi Barat 'tanah negara'

      Sekjen PBB kecam Israel daftarkan Tepi Barat 'tanah negara'

      Selasa, 17 Februari 2026 16:16

      Emas Antam turun lagi jadi Rp2,918 juta/gr

      Emas Antam turun lagi jadi Rp2,918 juta/gr

      Selasa, 17 Februari 2026 13:29

      BPS percepat verifikasi data 11 juta PBI-JKN yang dinonaktifkan

      BPS percepat verifikasi data 11 juta PBI-JKN yang dinonaktifkan

      Senin, 16 Februari 2026 21:51

      Trump: Dewan Perdamaian janjikan 5 miliar dolar untuk Gaza

      Trump: Dewan Perdamaian janjikan 5 miliar dolar untuk Gaza

      Senin, 16 Februari 2026 14:24

      Emas Antam Senin Rp2,94 juta per gram, turun Rp14.000

      Emas Antam Senin Rp2,94 juta per gram, turun Rp14.000

      Senin, 16 Februari 2026 13:19

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League - Persita tumbangkan PSBS Biak 2-1

        Super League - Persita tumbangkan PSBS Biak 2-1

        Senin, 16 Februari 2026 22:33

        Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla

        Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla

        Senin, 16 Februari 2026 13:50

        Super League  - Persija menang 1-0 di markas Bali United

        Super League - Persija menang 1-0 di markas Bali United

        Minggu, 15 Februari 2026 21:58

        Super League  - Arema FC gulung Semen Padang 3-0

        Super League - Arema FC gulung Semen Padang 3-0

        Minggu, 15 Februari 2026 20:35

        Super League - Persebaya tumbang 1-2 lawan Bhayangkara

        Super League - Persebaya tumbang 1-2 lawan Bhayangkara

        Sabtu, 14 Februari 2026 23:24

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Doktor Administrasi Pendidikan ULM riset keunggulan mutu pendidikan karakter berbasis asrama

        Doktor Administrasi Pendidikan ULM riset keunggulan mutu pendidikan karakter berbasis asrama

        Jumat, 13 Februari 2026 21:30

        ACQUIN Jerman visitasi akreditasi internasional sembilan prodi di FKIP ULM

        ACQUIN Jerman visitasi akreditasi internasional sembilan prodi di FKIP ULM

        Jumat, 13 Februari 2026 14:58

        S3 Administrasi Pendidikan ULM hasilkan disertasi penguatan pendidikan karakter berbasis religi

        S3 Administrasi Pendidikan ULM hasilkan disertasi penguatan pendidikan karakter berbasis religi

        Kamis, 12 Februari 2026 10:51

        ULM cetak doktor pertama Administrasi Pendidikan dengan nilai cumlaude

        ULM cetak doktor pertama Administrasi Pendidikan dengan nilai cumlaude

        Selasa, 10 Februari 2026 15:56

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        Rabu, 4 Februari 2026 21:33

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        Selasa, 3 Februari 2026 19:44

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

    • English News
      • Indonesia boosts free meals program with nationwide chef training

        Indonesia boosts free meals program with nationwide chef training

        Selasa, 17 Februari 2026 0:17

        Prabowo sets economic negotiation priorities ahead of US visit

        Prabowo sets economic negotiation priorities ahead of US visit

        Minggu, 15 Februari 2026 23:04

        Kotabaru Secretary hopes e-Hebat app facilitates coordination

        Kotabaru Secretary hopes e-Hebat app facilitates coordination

        Minggu, 15 Februari 2026 6:43

        Indonesia cuts open dumping to 66 pct as waste management ramps up

        Indonesia cuts open dumping to 66 pct as waste management ramps up

        Minggu, 15 Februari 2026 5:50

        Prabowo awards honors for personnel, figures who support MBG

        Prabowo awards honors for personnel, figures who support MBG

        Sabtu, 14 Februari 2026 23:44

    • Infografik
    • Foto
      • Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Sabtu, 31 Januari 2026 22:46

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        Sabtu, 31 Januari 2026 20:42

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Sabtu, 31 Januari 2026 7:05

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        Jumat, 30 Januari 2026 21:12

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

    • Video
      • Bersih-bersih sungai, Wali Kota Yamin: Sisa bangunan harus diangkut

        Bersih-bersih sungai, Wali Kota Yamin: Sisa bangunan harus diangkut

        Sabtu, 14 Februari 2026 21:13

        Bekali keterampilan warga binaan, Lapas Banjarmasin luncurkan SAE

        Bekali keterampilan warga binaan, Lapas Banjarmasin luncurkan SAE

        Selasa, 10 Februari 2026 23:13

        Polda Kalsel musnahkan 67,6 kg sabu jaringan Fredy Pratama

        Polda Kalsel musnahkan 67,6 kg sabu jaringan Fredy Pratama

        Senin, 9 Februari 2026 22:02

        Pemkot Banjarmasin pacu peningkatan produk lokal, kurasi 50 hasil IKM

        Pemkot Banjarmasin pacu peningkatan produk lokal, kurasi 50 hasil IKM

        Senin, 9 Februari 2026 20:44

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Jumat, 6 Februari 2026 19:16

    Mereka-reka sambungan cerita sengketa Pilkada diperdengarkan di MK

    Senin, 15 Februari 2021 5:38 WIB

    Mereka-reka sambungan cerita sengketa Pilkada diperdengarkan di MK

    Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat menanyakan surat Risma kepada pihak termohon KPU Surabaya dalam sidang sengketa Pilkada Surabaya yang digelar secara daring di MK, Selasa (2/2/2021). (FOTO ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman)

    Jakarta (ANTARA) - Sudah selama dua pekan lebih ratusan cerita diperdengarkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

    Apabila diumpamakan dengan cerita fantasi, sidang pemeriksaan pendahuluan itu berisi pengenalan tokoh dan konflik yang terjadi.

    Para tokoh tentu saja pasangan calon kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sedangkan konfliknya adalah hasil perolehan suara.

    Dari sini, sejumlah cerita akan menuju klimaks dengan berlanjut ke tahap pembuktian, sementara lainnya langsung menuju penyelesaian konflik apabila diputus dalam sidang putusan sela pada 15 hingga 17 Februari 2021.

    Setidaknya hasil dari pembahasan pemeriksaan perkara dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dapat diketahui sebanyak 87 perkara akan diputus dalam sidang putusan sela.

    Sejumlah perkara sudah dapat diketahui putusannya, dilihat dari fakta persidangan, yakni perkara sengketa hasil Pilkada Nias, Bengkulu Selatan, Bandar Lampung dan Sigi, berpotensi dikeluarkan ketetapan setelah pemohon atau kuasanya mencabut perkara. Kemudian perkara sengketa hasil Pilkada Medan dan Mamberamo Raya diyakini diputus gugur karena pemohon atau kuasanya tidak menghadiri sidang.

    Sementara sisanya diperkirakan tidak lanjut ke tahap persidangan dan pembuktian karena permohonan diajukan melewati tenggat waktu dan/atau selisih perolehan suara melebihi ambang batas.

    Jumlah perkara yang akan diputus itu jauh lebih banyak dari yang diproyeksikan lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif. Di luar dari syarat ambang batas, perkara yang diproyeksikan akan diputus tidak diterima hanya sebanyak 30 perkara karena melewati tenggat waktu.

    Perkiraan itu didasarkan adanya Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2020 yang membuat penanganan sengketa hasil pilkada tidak seperti sebelumnya, yakni penyelesaian sengketa kini memungkinkan penggalian informasi dan pencarian bukti lebih dulu.

    Dengan begitu, ambang batas ditaksir tidak lagi menjadi syarat formal sehingga perkara yang tidak memenuhi syarat ambang batas tetap akan diperiksa pokok perkaranya.

    Meskipun demikian, tampaknya Mahkamah Konstitusi menerapkan Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada secara berbeda. Pasalnya, perkara yang tercatat masuk dalam ambang batas suara hanya sebanyak 25, sementara yang lanjut ke tahap pembuktian lebih dari itu.

    Peneliti KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menilai Mahkamah Konstitusi menerapkan syarat lain untuk perkara yang dilanjutkan, walaupun tidak sesuai ambang batas.

    Menurut dia, Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan relevansi dari dalil permohonan dan barang bukti saat pemeriksaan pendahuluan. Apabila dalil dan bukti dirasa kuat, meskipun melebihi ambang batas, perkara tetap lanjut ke pembuktian. Sementara untuk perkara yang melebihi ambang batas perolehan suara dan tidak disertai dalil serta bukti yang tidak cukup kuat, tetap dianggap tidak memenuhi syarat formal.

    "Sepertinya Mahkamah Konstitusi tidak betul-betul menerapkan Pasal 158 UU Pilkada sebagaimana yang kami proyeksikan," tutur Ihsan Maulana.

    Baca juga: MK gelar sidang bagi 35 perkara sengketa Pilkada 2020

    Kasus menarik

    Siapa yang tidak suka saat alur cerita semakin menarik dengan penambahan alat bukti serta kehadiran saksi dan ahli.

    Perkara-perkara yang nantinya dinyatakan lanjut dapat membuktikan persoalan yang didalilkan, seperti politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana serta struktur pemerintahan.

    Namun, sebelum melangkah ke pembuktian, terdapat perkara menarik dilihat dari persoalan yang disampaikan dalam persidangan, misalnya perkara pemilihan gubernur.

    Dari total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diregistrasi, sebanyak tujuh di antaranya merupakan pemilihan gubernur di enam provinsi.

    Tidak semua berlanjut, tetapi sengketa hasil Pilgub Kalimantan Selatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana-Difriadi yang sedari awal mendapatkan banyak perhatian, di antaranya karena selisih perolehan suara yang sangat tipis, tampaknya akan terus melaju.

    Dalil yang disampaikan adalah kasus politik uang, penegakan hukum pemilu yang dinilai tidak berjalan dan dugaan penyalahgunaan program bantuan sosial oleh petahana.

    Untuk penegakan hukum, pemohon mendalilkan banyaknya laporan pelanggaran yang tidak ditangani dan dihentikan. Penanganan laporan pun dinilai bersifat tertutup karena pemohon tidak mendapatkan hasil kajian terhadap laporan.

    Selanjutnya, sengketa Pilgub Jambi dengan pemohon Cek Endra dan Ratu Munawaroh juga berpotensi melaju karena selisih perolehan masih masuk dalam ambang batas.

    Selisih tipis itu disebut terjadi karena terdapat pelanggaran administrasi pemilihan yang terjadi secara luas oleh penyelenggara pemilu dan salah satu pasangan calon berupa pemberian kesempatan memilih untuk orang yang tidak memiliki hak pilih.

    Perkara lain yang menarik meskipun namanya masuk daftar perkara yang akan diputus dalam sidang putusan sela adalah sengketa Pilgub Sumatera Barat yang diajukan dua pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.

    Baca juga: MK ingatkan permohonan sengketa pilkada tidak bisa diperbaiki lagi

    Dari perkara yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni, terdapat dugaan penegakan hukum pemilu dimanfaatkan untuk mempengaruhi hasil pemilihan berupa penetapan tersangka menjelang pemungutan suara dan kemudian penyidikan dihentikan dua hari setelah pemungutan suara.

    Kemudian untuk pemilihan wali kota, kasus yang terjadi di Surabaya menyeret nama tokoh Tri Rismaharini yang saat itu menjabat sebagai wali kota dengan dalil terlibat pemenangan salah satu calon dengan menggunakan struktur dan program pemerintah kota.

    Penegakan hukum dalam Pilkada Surabaya juga disebut tidak berjalan dan terjadi pembiaran pelanggaran. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pun KPU Surabaya tidak menjawab dalil pemohon dengan memuaskan.

    Sayangnya memang dua perkara terakhir itu melebihi ambang batas selisih perolehan suara.

    Itulah sekilas dari segelintir perkara yang cukup membangkitkan rasa penasaran. Soal bagaimana Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan setelah mendengar cerita-cerita yang disodorkan para pihak, kita bisa lihat dalam sidang nanti.

    Pewarta: Dyah Dwi Astuti
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru ditolak MK

    Gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru ditolak MK

    26 Mei 2025 16:52

    Kapolres: KKB tembak mantan Kapolsek Mulia hingga meninggal

    Kapolres: KKB tembak mantan Kapolsek Mulia hingga meninggal

    8 April 2025 00:32

    Pilkada Banjarbaru diulang lawan kotak kosong

    Pilkada Banjarbaru diulang lawan kotak kosong

    24 Februari 2025 15:52

    Putusan dismissal sengketa pilkada dibacakan MK 4-5 Februari

    Putusan dismissal sengketa pilkada dibacakan MK 4-5 Februari

    30 Januari 2025 16:16

    KPU Kalsel optimis tak ada gugatan sengketa pilkada

    KPU Kalsel optimis tak ada gugatan sengketa pilkada

    8 Desember 2024 01:24

    Bawaslu Kalsel bekali panwascam selesaikan sengketa pilkada

    Bawaslu Kalsel bekali panwascam selesaikan sengketa pilkada

    13 Agustus 2024 20:19

    Tim Ibnu-Arifin klaim masih unggul 14 ribu suara meski PSU di tiga kelurahan

    Tim Ibnu-Arifin klaim masih unggul 14 ribu suara meski PSU di tiga kelurahan

    22 Maret 2021 22:08

    MK putuskan PSU Pilkada Kota Banjarmasin pada tiga kelurahan

    MK putuskan PSU Pilkada Kota Banjarmasin pada tiga kelurahan

    22 Maret 2021 21:20

    Terpopuler

    Presiden Prabowo minta Kapolda Kalsel pertahankan kinerja terbaik ketahanan pangan

    Presiden Prabowo minta Kapolda Kalsel pertahankan kinerja terbaik ketahanan pangan

    Kemendagri tegaskan Desa Dambung Raya masuk Kalsel

    Kemendagri tegaskan Desa Dambung Raya masuk Kalsel

    Polresta Banjarmasin siapkan rekayasa lalu lintas saat Haul Guru Zuhdi

    Polresta Banjarmasin siapkan rekayasa lalu lintas saat Haul Guru Zuhdi

    Proyek jalan nasional 2026 di Kalsel diharapkan berjalan sesuai target

    Proyek jalan nasional 2026 di Kalsel diharapkan berjalan sesuai target

    Polres Tapin tangani perkelahian dua pria duel senjata tajam

    Polres Tapin tangani perkelahian dua pria duel senjata tajam

    Top News

    • Uji coba kedua, Indonesia U-17 kalah tipis 2-3 dari China

      Uji coba kedua, Indonesia U-17 kalah tipis 2-3 dari China

      11 Februari 2026 22:16

    • Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      9 Februari 2026 18:34

    • Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      8 Februari 2026 20:59

    • Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      7 Februari 2026 22:31

    • KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      4 Februari 2026 14:08

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA