Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kontraktor, yaitu PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya terancam finalti terkait pembangunan rumah sakit umum daerah dr Mohammad Ansari Saleh Banjarmasin.
"Ya, kita minta Direksi RSUD Ansari Saleh memfinalti Hutama Karya (HK) dan Waskita Karya (WK) bila pekerjaan mereka tidak tepat waktu, sesuai kontrak," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi, Kamis.
Pasalnya, perkiraan Ketua Komisi bidang kesra IV DPRD Kalsel itu, pelaksanaan pembangunan gedung RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat yang terdiri dua paket A dan B tersebut belum mencapai 80 persen.
Padahal waktu pelaksanaan proyek yang menggunakan dana dari APBD Kalsel tahun 2014 berjumlah Rp150 miliar lebih itu tinggal sekitar tiga pekan lagi atau akhir masa kontrak HK (paket B) 25 Desember 2014 dan WK (paket A) 29 Desember 2014.
"Kita berharap, pelaksanaan pembangunan gedung paket B dengan nilai kontrak Rp47,318 miliar lebih dan paket A dengan nilai kontrak Rp94,935 miliar lebih itu bisa rampung tepat waktu, sesuai kontrak," demikian Yazidie sebelum bertolak ke Jakarta.
Pendapat senada dari anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu HM Lutfi Saifuddin, seraya menyatakan kergauannya pelaksanaan pembangunan gedung tersebut bisa selesai tepat waktu, sesuai kontrak.
"Dengan cuma tinggal sekitar tiga atau empat pekan lagi, dan cara kerja seperti sekarang, mungkin pelaksanaan pembangunan gedung rumah sakit itu tidak bisa selesai tepat waktu, sesuai kontrak," tandasnya.
"Kalau perlu kedua kontraktor dari BUMN itu masukan dalam `daftar hitam` (black list) sebagai sanksi atas ketidak tepatan melaksanakan proyek fasilitas umum tersebut," lanjutnya.
Ia mencoba menghitung-hitung, kalau perkembangan pelaksanaan proyek rata-rata sekitar enam persen dalam sepekan, maka hingga berakhir masa kontrak pelaksanaan bangunan itu tak selesai. "Terkecuali tenaga kerja ditambah," katanya.
"Karena berdasar progres pelaksanaan fisik bangunan RSUD Ansari Saleh tersebut untuk paktet A mencapai 86,6 persen dan paket B 72,8 persen. Jadi masing-masing paket tersebut masih tersisa 13,4 persen dan 26,2 persen," demikian Lutfi.
Pada kesempatan terpisah, Direktur RSU Ansari Saleh Izaak Akbar menyatakan, progres pembangunan fisik rumah sakit yang terdiri paket A dan B itu capaiannya antara 80 - 90 persen atau hanya tinggal fhinising.
Ia menyatakan, pihaknya sudah barang tentu memberikan sanksi terhadap kontraktor yang dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.
Namun pengganti mantan RSU Ansari Saleh yang tersandung kasus dugaan korupsi di rumah sakit tersebut, tak menyebut bentuk sanksi yang akan dikenakan kepada kontraktor rumah sakit milik Pemprov Kalsel itu.
Pembangunan gedung baru RSU Ansari Saleh itu untuk menampung 185 tempat tidur, sebagai tambahan yang sebelumnya sudah ada 240 tempat tidur.
"Alokasi tempat tidur tersebut sudah barang tentu, 50 persen lebih atau sebagian besar untuk kelas III, selanjutnya buat kelas II, I dan VIP," demikian Izaak Akbar.
DUA BUMN Terancam Finalti
Kamis, 4 Desember 2014 7:53 WIB
a, kita minta Direksi RSUD Ansari Saleh memfinalti Hutama Karya (HK) dan Waskita Karya (WK) bila pekerjaan mereka tidak tepat waktu, sesuai kontrak,"