Amuntai (ANTARA) - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar memasukan anggaran LPTQ ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua LPTQ Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi di Amuntai, Senin (30/11) mengatakan, usulan memasukan anggaran LPTQ kedalam APBD HSU merupakan hasil keputusan rapat kerja daerah (Rakerda) LPTQ HSU yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sungai Pandan, Senin (30/11).
"Peserta Raker LPTQ dukungan pemerintah dalam menuntaskan buta huruf Al-Qur'an, mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur'an, sehingga perlu dukungan dana operasional pembinaan," ujar Husairi.
Husairi mengatakan dukungan dana operasional dimaksud yakni untuk pelaksanaan di tingkat kecamatan yang di masukkan dalan APBD Kabupaten HSU.
Husairi menambahkan, bantuan dari APBD setiap tahun diharapkan sebesar Rp.10.000.000 untuk setiap kecamatan diluar dana kafilah MTQN.
Dukungan dana tersebut, lanjutnya, juga untuk diperlukan bagi pendidikan dan latihan semua cabang MTQN secara berjenjang di bawah koordinasi LPTQ Kabupaten HSU.
Husairi mengatakan, pelaksanaan MTQN tingkat Kabupaten HSU setiap tahun sesuai dengan ketentuan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, namun teknis penyelenggaraan bergantian antara pihak kecamatan dengan LPTQ Kabupaten.
Pada Rakerda LPTQ tersebut juga diputuskan sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQN ke 49 tingkat Kabupaten HSU pada 2022 mendatang yakni Kecamatan Amuntai Tengah.
Rakerda LPTQ hasilkan usulan ke DPRD
Selasa, 1 Desember 2020 3:59 WIB
Peserta Raker LPTQ dukungan pemerintah dalam menuntaskan buta huruf Al-Qur'an, mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur'an, sehingga perlu dukungan dana operasional pembinaan,