Banjarmasin (ANTARA) - Tim Khusus (Timsus) Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) karena diduga mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru.
"Terlapor mengaku kepada seorang wanita kalau dirinya seorang polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK MH di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, terlapor yang diamankan oleh Timsus pada Sabtu (21/11) pagi, sekitar puku 11.00 WITA itu diketahui berinisal RPM (20) warga Jalan Badarmasih Komplek DPR Gang IID Kel. Belitung Selatan, Kec. Banjarmasin Barat.
RPM diamankan petugas dari Timsus saat berada di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pospol Sudimampir kota Banjarmasin.
"Atas laporan dari seorang wanita berinisial RRN maka RPM langsung diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin," ujar perwira pertama Polri itu.
Kasat Reskrim terus mengatakan, peyidik telah melakukan interview terhadap RPM dan kepada saksi pelapor RRN.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interview terhadap saksi-saksi dan terlapor, penyidik belum menemukan adanya perbuatan pidana.
"Untuk sementara RPM harus menjalani wajib lapor pada Senin dan Kamis agar petugas bisa mengawasinya," tutur alumni Akpl 2007 itu.
Guna diketahui dari hasil pemeriksaan kasus ini berawal saat RPM mengaku"seorang anggota polisi yg berdinas di Polres Banjarbaru yang kenal dengan saksi RRN melalui Whatsapp.
Agar saksi yakin, maka terlapor mengirim gambar menggunakan baju dinas polisi dan antribut polisi selanjutnya saksi menanyakan kepada temannya polisi yang berdinas di Banjarbaru dan ternyata setelah ditanyakan tidak ada namanya yang dimaksud.
Selanjutnya, oleh Tim Khusus Polresta Banjarmasin, terlapor dan saksi dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk dimintai keterangan.