Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD HST, Salhah, di Barabai, mengatakan dalam APBD HST Tahun 2021 agar dianggarkan dana jaminan sosial bagi tenaga Kontrak dan Honorer di lingkungan Pemkab HST.
"Baik jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020, tentang gaji dan tunjangangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya, dalam penyampaikan pandangan fraksi di DPRD HST.
Baca juga: Video-Dilantik Wakil Ketua DPRD HST, H Asoy ingin eksekutif dan legislatif makin sinergis
Dijelaskan dia, pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, melalui sistem jaminan sosial bagi upaya kesehatan perorangan. Berkaitan dengan pencapaian tujuan kesehatan pihaknya meminta agar pemkab berupaya menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk itu dipandang perlu dibuat anggaran cadangan, termasuk untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KISnya bermasalah atau diblokir, dana tersebut apakah ditempatkan di RSUD atau di Dinas Sosial atau di Dinas Kesehatan.
"Kami juga mengingatkan agar tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai target yang tinggi, tetapi kenyataannya belum bisa memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara optimal," katanya.
Baca juga: Video-Dilantik PAW DPRD HST, M Rifai ingin maksimal perjuangkan aspirasi masyarakat
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Jainuddin, mengusulkan hal serupa dengan pemberian jaminan perlindungan bagi tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemkab HSS, mengingat PP Nomor 98 tahun 2020 tersebut telah terbit dan disahkan.
Sementara itu, Supriadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menyoroti dengan adanya warung-warung malam atau remang-remang dalam pengawasan dan ditertibkan, karena diduga adanya peredaran minuman keras dan kehadiran pemerintah penting hadir untuk mengatasi persoalan ini.