Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang diajukan pemerintah kota setempat, di mana prioritas untuk pemulihan ekonomi karena pandemi COVID-19.
"Kita dukung penuh APBD tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi karena pandemi COVID-19 ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin di gedung dewan, Senin.
Dalam rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 ini pun pihaknya juga sudah menekankan program-program yang disusun pemerintah kota pada tahun 2021 harus berarah ke pemulihan ekonomi daerah.
"Memang yang penting saat ini tidak hanya kesehatan, tapi juga ekonomi, jadi harus diupayakan memulihkan keduanya bersamaan, dengan secepatnya tentunya," papar politisi Partai Gerindra tersebut.
Namun pihaknya menekankan pula, penggunaan anggaran harus rasional, akuntabel dan transparan.
Terkait penyampaian RAPBD Banjarmasin 2021, pihaknya akan membahas secara maraton di pembahasan anggaran.
“Jadwal ditentukan secepat mungkin. Dan kita koordinasikan dengan pimpinan termasuk tim TPAD Pemko Banjarmasin,” ujarnya.
Sebagaimana disampaikan Plt Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah, bahwa APBD tahun 2021 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19.
Karenanya, tema pembangunan yang diusung pada tahun 2021 tersebut adalah "Pemulihan ketahanan ekonomi dan sosial dengan fokus pembangunan pada kesehatan masyarakat, perdagangan, industri, Usaha Kecil Mikro (UKM) dan pariwisata".
Disampaikan dia, RAPBD Banjarmasin 2021 ada defisit sebesar Rp200 miliar, sebab RAPBD 2021 sebanyak Rp1,5 triliun dan belanja Rp1,7 triliun.