Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin menurunkan sebanyak 1.500 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan oleh para buruh pada Kamis.
"Kami siap mengawal unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh serikat buruh untuk menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, sebanyak 1.500 personel gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
"Pengamanan untuk para pengunjuk rasa ini merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," katanya.
Kapolresta Banjarmasin juga mengatakan dalam unjuk rasa serikat buruh itu diperkirakan massa yang hadir sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.
"Kami terjunkan 1.500 personel gabungan guna mengamankan massa yang melakukan unjuk rasa sekitar 3.000 hingga 4.000 orang terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja," tuturnya.
Pihaknya juga akan selalu memonitoring saat unjuk rasa berlangsung agar tidak ada penyusup yang masuk ke dalam barisan para buruh.
"Unjuk rasa buruh akan kami awasi dengan ketat agar tidak ada penyusup dan apabila ada yang melakukan pelemparan langsung diamankan dan kami tanya apakah dari serikat buruh atau bukan," katanya.
Polresta turunkan 1.500 personel amankan unjuk rasa buruh
Kamis, 22 Oktober 2020 18:16 WIB
Kami siap mengawal unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh serikat buruh untuk menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan