Tanjung (ANTARA) - Kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah ingin mengadopsi metode pengelolaan Rumah Potong Hewan yang bisa menyumbang PAD cukup besar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong Sumiati mengatakan rumah potong hewan selain bisa jadi sumber pendapatan daerah juga bisa memberikan jaminan daging yang dipotong aman dan halal dikonsumsi masyarakat.
"Kta ingin tahu metode yang diterapkan di RPH Kota Palangkaraya terkait PAD dan jaminan halal daging yang dipotong," jelas Sumiati.
Sumiati bersama anggota Komisi II yakni Haryadi, Mursalin, Hudianoor, Eka Noor Efriani, Yulianti, Abdul Muthalib dan Norhidayah diterima Kepala UPTD RPH Kampangan Kota Palangkaraya Ganjar Prayitno dan jajarannya.
Termasuk Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangkaraya, Sumardi.
Dalam kunker ini anggota Komisi II menggali informasi terkait prosedur pemotongan hingga pemeriksaan kesehatan hewannya.
Seperti disampaikan anggota Komisi II Mursalin terkait pemeriksaan kesehatan hewan yang datang dari luar daerah.
"Di Tabalong sebagian besar sapi didatangkan dari luar daerah karena itu pemeriksaan kesehatan hewan juga perlu dilakukan sebelum pemotongan," ungkap Mursalin.
Menanggapi hal tersebut Kepala UPTD RPH Kalampangan Kota Palangkaraya Ganjar Prayitno mengatakan pihaknya bisa menjamin semua hewan yang dipotong di RPH aman dikonsumsi masyarakat.
"Di RPH ada Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) yang memiliki sertifikat memotong sapi dengan profesional dan halal," jelas Ganjar.
Selain itu syarat pemotongan sapi/kerbau salah satunya pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang dan hewan yang disebelih tidak dalam keadaan bunting atau betina produktif juga harus dipenuhi.
Dengan target pendapatan capai Rp200 juta lebih RPH Kota Palangkaraya juga mempunyai tim Butcher yang bertugas membagi sapi dalam potongan - potongan yang sudah bersih, untuk siap di serahkan kepemilik sapi dan dipasarkan ke masyarakat.
Ganjar menambahkan di Kota Palangkaraya tidak ada pemotongan hewan di luar RPH kecuali potong paksa karena kondisi hewan cidera.
Termasuk pemotongan hewan kurban juga dilaksanakan di RPH Kalampangan yang bisa memotong 10 ekor sapi atau kerbau per hari.
Anggota Komisi II bersama rombongan juga
meninjau langsung fasilitas pemotongan hewan milik RPH Kalampangan yang biaya operasionalnya mencapai Rp150 juta per tahun.
Kunker Komisi II ke Palangkaraya ingin adopsi pengelolaan RPH
Jumat, 16 Oktober 2020 19:49 WIB