Paringin (ANTARA) - Sesuai dengan PERMENKOMINFO RI NO 8/2010 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Komunikasi sosial Pedesaan yang disebut KIM, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan gelar sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melalaui sekretarisnya Muhammad Noor di Paringin Kamis mengatakan, Sosialiasi KIM merupakan program dari kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) yang diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintahan yang ada di indonesia.
"Kim dijalankan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka terhadap informasi, serta menciptakan jaringan informasi media komunikasi dua arah," kata Noor.
Selain itu Noor mengatakan, melalui sosialisasi KIM ini, dapat membentuk organisasi KIM baru di Kabupaten Balangan.
" Untuk sementara, organisasi KIM yang sudah dibentuk baru di Desa Bangkal, Kecamatan Halong," kata Noor.
Lebih lanjut, Noor menyampaikan kelompok informasi masyarakat (KIM) juga sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan diseminasi informasi pembangunan kepada masyarkat.
Selain itu, juga sebagai mediator komunikasi informasi pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan serta menjadi forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintah dan pembangunan.
Sebagai Informasi, sosialisasi KIM kali akan dilaksanakan secara bertahap. Rilis Humas.