Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Keuangan akan membuka rekrutmen dan menambah pegawai hingga 10.275 orang pada 2014, yang sebagian besar ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Tahun ini kita usulkan penambahan pegawai hingga 10.275 orang, untuk pajak 6.513 orang dan bea cukai 2.578 orang," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin di Jakarta, Jumat.
Kiagus menjelaskan penambahan jumlah pegawai di dua direktorat tersebut sangat diperlukan, karena kurangnya personil, menjadi salah satu alasan penerimaan negara tidak pernah mencapai target dari tahun ke tahun.
"Untuk memperbaiki dan memperbesar porsi APBN terutama dari sektor pendapatan negara, kita perlu orang lebih banyak di pajak dan bea cukai," katanya.
Ia menambahkan keseluruhan pegawai Kementerian Keuangan saat ini adalah mencapai kisaran 63 ribu orang, dan penambahan personil ini untuk mewujudkan jumlah pegawai pada 2018 mencapai 70 ribu orang.
"Sebagian besar pegawai kita saat ini di pajak 32 ribu, bea cukai 10 ribu dan perbendaharaan delapan ribu. Kita perlu orang lagi sehingga diperkirakan sampai 2018, pegawai kita mencapai kira-kira 70an ribu," kata Kiagus.
Namun, Kiagus mengakui melakukan rekrutmen untuk mencari pegawai yang berkualitas bukan merupakan upaya yang mudah, karena kompetensi yang dibutuhkan sangat tinggi dan kuotanya yang ditetapkan sangat terbatas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menambahkan upaya melakukan rekrutmen pegawai sulit dilakukan, padahal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menargetkan jumlah pegawai hingga 17 ribu orang pada 2018.
"Kita rencana penambahan lima ribu orang, tapi sejak 2012 penambahan pegawai bea cukai harus melalui Kementerian PAN RB. Tahun 2013, kita mendapat 1.200 orang yang sudah dididik dan sedang diproses nomor induk pegawainya," katanya.
Agung mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membutuhkan pegawai yang memiliki keahlian tertentu seperti ahli laboratorium maupun anak buah kapal, namun individu yang memenuhi kriteria jumlahnya sangat sedikit.
Misalnya, tahun lalu, dari posisi anak buah kapal yang dibutuhkan sebanyak 100 orang, hanya 12 orang yang diterima, karena banyak yang tidak memenuhi syarat dalam uji kompetensi dasar serta intelegensi umum.
"Untuk anak buah kapal, stok kita memang rebutan. Salah satu penyelesaiannya kita bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan) yang akan melakukan pendidikan khusus untuk anak buah kapal negara," kata Agung./e
Kemenkeu Tambah Pegawai Untuk DJP Dan DJBC
Sabtu, 7 Juni 2014 13:53 WIB