Pelaihari (ANTARA) - Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupsten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Bambang Kusudarisman yang juga selaku Ketua Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) COVID-19 Tanah Laut mengungkapkan, bagi pondok pesantren (ponpes) yang santrinya tinggal di asrama boleh mengikuti kegiatan pembelajaran dengan catatan diwajibkan melakukan rapid tes terlebih dahulu.
"Untuk pembelajaran bisa dilakukan bagi santri yang mondok, tapi nanti harus di rapid tes dulu. Kami GTP2 CIVID-19 Tanah Laut akan melakukan rapid tes secara gratis kepada para santri dan para guru" ungkapnya pada silaturahmi dengan pimpinan dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) se- Kabupaten Tanah Laut, di Aula Sarantang Saruntung Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut Pelaihari, Rabu (1/7).
Bambang meminta, agar pihak pesantren mengirimkan data berupa nama dan alamat lengkap santri dan guru ponpes.
Dia juga menambahkan, nantinya santri yang sudah mondok kembali , tidak pulang ke rumah dulu agar tidak ada potensi penularan.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut H Rusdi Hilmi mengapresiasi upaya Pemkab Tanah Laut memberikan rapid tes secara gratis kepada para santri dan guru ponpes.
"Alhamdulillah pihak pemkab sudah menyediakan rapid tes secara gratis semoga teman-teman ponpes mendukung kebijakan rapid tes tersebut," harapnya.
Rusdi Hilmi mengatakan, total di Tanah Laut terdapat 28 ponpes dan ada 12 ponpes yang secara berkala melaporkan kegiatan belajar mengajar.
"Semoga 16 ponpes lainnya dapat menyusul agar memudahkan kita koordinasi khususnya dalam masa pandemi ini"ujarnya.
Sementara itu untuk regulasi terhadap santri yang pulang pergi (tidak tinggal di asrama ponpes) masih disiapkan, menunggu keputusan dari Bupati Tanah Laut terkait hal tersebut.
Santri ponpes tinggal di asrama diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar
Rabu, 1 Juli 2020 21:38 WIB
Alhamdulillah pihak pemkab sudah menyediakan rapid tes secara gratis semoga teman-teman ponpes mendukung kebijakan rapid tes tersebut,