Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kalimantan Selatan turun tangan menangani kasus sodomi terhadap sepuluh anak di Banjarmasin.
Ketua LPAI Kalimantan Selatan Yuliani di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian telah menetapkan tersangka sodomi dengan inisial WD.
WD tambah Yuliani, pada pemeriksaan lanjutan di Polresta Banjarmasin dibagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim, didampingi pihak LPAI Kalsel.
"Kita mendampingi pelaku dalam pemeriksaan lanjutan ini sebagai penasehat hukumnya," kata Yuliani.
Menurut dia, alasan LPAI memberikan pendampingan, karena pelaku juga masuk katagori anak di bawah umur, sehingga pihaknya pun berkewajiban mendampinginya, sekalian mengawasi proses hukumnya.
Sedangkan untuk proses hukumnya, tambah Yuliani, nanti didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wanita dan Keluarga (WD).
"Kita kesini juga didampingi seorang psikiater dari Ikatan Klinis Independen Banjarbaru, ibu Jehan Savitri," katanya.
Sedangkan pihak P2TP2A Kalsel, kata Yuliani, sudah berkoordinasi dengan pihaknya sebagai pendamping para korban.
"Kasus ini harus ditangani serius, bagaimana penanganan hukuman bagi pelaku, dan menyembuhkan mental para korban," katanya.
Sedangkan pelaku, tambah dia, sudah menyatakan sangat menyesal, apa yang dilakukannya karena dia juga pernah jadi korban si W.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono mengungkapkan, keluarga pelaku menyatakan sudah mendatangi keluarga korban untuk menyatakan permintaan maaf.
"Proses permintaan maaf kedua belah pihak keluarga memang sudah dilakukan, tapi tidak ada pencabutan laporan," ucapnya.
Artinya, kata Afner, proses hukum terus dilanjutkan hingga sampai kepengadilan, walaupun kemungkinan hukumannya tidak sama dengan orang dewasa.
Sampai kini, korban WD yang telah melapor dan diketahui identitasnya masih tiga. Lainnya yang diakui pelaku ada sepuluh anak korbannya masih dicari identitasnya.
Sebelumnya, jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang yang diduga pelaku sodomi terhadap 10 anak atau peadofil berinisial WD (14).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, mengatakan, pelaku mengaku melakukan sodomi, lantaran dendam karena dirinya juga korban sodomi saat berumur delapan tahun.
"Saya dendam, karena tidak bisa membalas orang yang menyodomi saya, makanya saya balas menyodomi anak-anak," kata Afner mengutip pengakuan WD.
Saat melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu 2012-2014, WD mengaku mengancam korban-korbannya untuk tidak menceritakan ulahnya kepada orangtua korban.
Afner mengatakan, korban yang diakui pelaku WD jumlahnya sepuluh bocah, korban umur 5 sampai 8 tahun, delapan orang anak laki-laki, tiga orang anak perempuan./e
LPAI Bantu Dampingi Tersangka Sodomi
Sabtu, 31 Mei 2014 16:29 WIB
Kita mendampingi pelaku dalam pemeriksaan lanjutan ini sebagai penasehat hukumnya,"