Tanjung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong terus menggiatkan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan obat - obat terlarang.
Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin mengatakan saat ini pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan usia produktif 25 sampai 40 tahun dan total ada 53 pecandu yang menjalani rehabilitasi sejak 2019 hingga Juli 2020.
"2019 lalu kita telah merehabilitasi 48 pecandu narkoba dan tahun ini ada lima orang yang menjalani rehabilitasi mandiri," jelas Husni.
Lima pencandu narkotika ini mencakup pelajar, guru dan karyawan swasta.
Hal itu disampaikan Husni saat menggelar pers release di Kantor BNNK Tabalong, Kamis (25/6).
BNNK Tabalong sendiri belum memiliki fasilitas khusus rehabilitasi sehingga para pecandu hanya menjalani rawat jalan atau rehabilitasi mandiri.
Selama rehabilitasi biasanya pasien harus mengikuti proses hingga delapan kali pertemuan baru dinyatakan pulih.
Husni menambahkan mereka yang menjalani rehabilitasi didominasi pecandu narkotika jenis sabu-sabu dan obat Zenit.
Sementara itu di tengah wabah Virus Corona BNNK Tabalong tetap memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2020 yang jatuh 26 Juni secara virtual.
Peringatan HANI dengan cara virtual diikuti oleh jajaran BNNK dan unsur Forkopimda Tabalong. Dengan tema “Hidup 100 persen di era New Normal : Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”,
Husni mengajak masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
BNNK Tabalong telah merehabilitasi 53 pecandu narkoba
Jumat, 26 Juni 2020 13:35 WIB