Tanjung (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong terus menggiatkan upaya peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat membayar pajak.
Melalui Bulan Panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan BPPRD setempat mengajak kalangan masyarakat khsusnya ASN bisa membayar pajak tepat waktu.
"Aparatur Sipil Negara diharapkan bisa menjadi tauladan dan contoh kepada masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu," jelas Kepala BPPRD Kabupaten Tabalong, Erwan di Tanjung, Senin.
Hal tersebut disampaikan Erwan pada pencanangan Bulan Panutan PBB P2 yang dilaksanakan mulai 22 Juni sampai 22 Juli 2020.
Erwan berharap target penerimaan pajak 2020 di Kabupaten Tabalong sebesar Rp5 miliar bisa terpenuhi.
Sebelumnya BPPRD Kabupaten Tabalong menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp7,9 miliar karena wabah Virus Corona turun menjadi Rp5 miliar.
Pelaksanaan Bulan Panutan PBB P2 sendiri mengacu Perda Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2013 tentang PBB P2 .dan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan di Kabupaten Tabalong.
Sementara itu realisasi PBB P2 2019 yaitu Rp4,7 miliar dari target Rp7,5 miliar. "Untuk realisasi 2020 hingga April sebesar Rp649 juta," jelas Erwan.
Sejak 28 Mei sampai 8 Juni 2020 BPPRD setempat telah menyerahkan SPPT PBB P2 tahun 2020 bagi masyarakat atau wajib pajak yang membayar PBB P2 sampai dari 31 Oktober 2019 ke semua Kecamatan.
Pembayaran PBB P2 jelas Erwan bisa melalui Bank Kalsel, loket pembayaran pada kantor BPPRD,
Aplikasi GOJEK (gobills), dan Aplikasi e - commerce (Tokopedia, OVO, Dana, Link Aja).