Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan tengah mendalami dugaan keterlibatan dari pelaku penyerangan Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan yang terjadi Senin dini hari, terkait Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Memang benar ada dokumen ISIS. Sekarang masih kita dalami sejauh mana keterlibatan pelaku dengan kelompok itu," tutur Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin.
Adapun dokumen-dokumen beridentitas ISIS yang ditemukan dijelaskan Rifa'i seperti syal dan id card ISIS serta selembar surat wasiat bertulis tangan dan Al Quran kecil yang disimpan dalam tas pinggang pelaku.
Meski begitu, Rifa'i belum berani memastikan jika motif pelaku dipicu aksi jihad seperti yang kerap melandasi kelompok militan ekstremis untuk melakukan penyerangan.
Insiden penyerangan Polsek hingga menewaskan seorang anggota bernama Brigadir Leonardo Latupapua itu pun langsung ditindaklanjuti Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kapolda Nico juga mengunjungi rumah duka sebagai wujud belasungkawa atas gugurnya sang abdi negara dalam tugas.
Seperti diberitakan ANTARA, penyerangan Polsek Daha Selatan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 02.15 WITA. Orang tak dikenal menyerang menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga Brigadir Leonardo Latupapua yang sedang piket jaga mengalami luka bacok dan akhirnya meninggal.
Ketika menyerang masuk ke Mako Polsek Daha Selatan, pelaku terlebih dahulu membakar mobil patroli polisi yang terparkir di depan Mapolsek.
Lantaran tak mau menyerah dan terus menyerang anggota, pelaku akhirnya ditembak dan tewas kemudian dievakuasi ke RSUD Hasan Basry Kandangan.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku, sebuah jerigen bahan bakar jenis premium dan sebilah samurai serta dokumen ISIS.
Polisi dalami dokumen ISIS pelaku serangan Polsek Daha Selatan
Senin, 1 Juni 2020 20:09 WIB
Memang benar ada dokumen ISIS. Sekarang masih kita dalami sejauh mana keterlibatan pelaku dengan kelompok itu,