Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kekurangan soal Ujian Nasional (UN) 2014 untuk mata pelajaran matematika.
Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Murdiato, MSi, didampingi Kabid Pendidikan Menengah H Johansyah di Kotabaru, Selasa, mengatakan soal untuk matematika jurusan IPA terjadi kekurangan satu aplop bersisi 20 lembar, sementara soal matematika untuk jurusan IPS di SMAN 1 Kotabaru mengalami kelebihan.
"Alahamdulillah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, kekurangan soal tersebut dapat ditanggulangi," ujar Johansyah.
Kekurangan soal UN tersebut terjadi di SMAN 1 Kota Kotabaru, tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di luar daerah di Kotabaru.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari sekolah-sekolah di luar kota, mungkin kekurangan soal UN juga bisa terjadi di sekolah di kecamatan-kecamatan lain di Kotabaru," terangnya.
Dia menambahkan hingga hari kedua pelaksanaan UN di Kotabaru terselenggara dengan lancar dan tertib.
Kelancaran tersebut tidak terlepas dari persiapan penyelenggara ujian nasional, yakni Dinas Pendidikan Kotabaru yang mendistribusikan soal UN ke sekolah-sekolah sesuai jadwal.
Johan mengakui, dari 2.611 siswa yang terdaftar untuk mengikuti UN, ada beberapa orang siswa tidak bisa ikut ujian nasional karena beberapa sebab.
"Sekitar 6-7 orang siswa sekolah lanjutan tingkat atas tidak mengikuti ujian nasional karena menikah, dan alasan lainnya," katanya.
Siswa yang menikah dan tidak mengikuit UN, di antaranya dari SMAN I dan MAN 1 Kotabaru, masing-masing satu orang.
"Masih ada beberapa orang anak yang tidak ikut UN, karena menikah dari sekolah lain di luar Kota Kotabaru," jelas Johansyah.
Selain tidak bisa ikut UN karena menikah, di Kotabaru juga terdapat siswa yang tidak bisa mengikuti ujian nasional karena sakit, dan ujian susulan bisa dilaksanakan pada Senin 21 April.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kotabaru, Bambang Tri Harjono, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Suryanto, menuturkan, seorang siswa kelas III sebuah SMA di Kotabaru, A Hairul, terpaksa mengikuti UN di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas C di Kotabaru.
"Sebenarnya terdapat empat siswa SMA dan SMK sederajat yang menjalani hukuman di Lapas Kotabaru dari sekolah berbeda-beda." jelasnya.
Namun, pada pelaksanaan UN kali ini hanya dari sekolah A Hairul yang meminta dilaksanakan ujian tersebut.
Hairul merupakan masyarakat binaan Lapas Kotabaru yang ditangkap menyusul kasus pencurian pada 11 November 2013 dan akan bebas pada 14 Mei 2014.