Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin melaksanakan rapid test massal di Pasar Sentra Antasari dan diketahui 46 warga reaktif.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Jumat mengatakan dari total 200 rapid test yang telah selesai dilaksanakan di empat titik yang disediakan di kawasan pasar tersebut, 46 orang diketahui reaktif dan lainnya negatif.
"Bagi mereka yang reaktif, selanjutnya akan kami jadwalkan untuk menjalani tes swab. Dihimbau kepada mereka yang reaktif untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari berada dirumah saja," ucap Machli Riyadi yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Rapid test masal yang di mulai sejak pukul 09.00 Wita berjalan lancar, meskipun diakui Machli masih ada saja beberapa pedagang yang menolak untuk menjalani rapid test.
"Akhirnya kita meminta bantuan kepada aparat TNI Polri dan Satpol PP, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin untuk menjemput para pedagang yang tidak mau, alhamdulillah setelah mendapat dukungan penuh dari TNI Polri dan Satpol PP semuanya berjalan lancar," ungkapnya.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin juga terlihat memantau pelaksanaan rapid test di pasar Sentra Antasari Banjarmasin tersebut.
Menurut Ibnu Sina, rapid test ini sangat perlu dilakukan, pasalnya dengan rapid test tersebut bisa mengetahui sejauh mana penyebaran COVID-19 di Pasar Sentral Antasari.
Sehingga Tim Gugus Tugas dapat sedini mungkin melakukan penanganan dan penanggulangan guna mengatasi penyebaran COVID-19 semakin meluas dan memutus mata rantai COVID-19.
Peran serta masyarakat ditegaskan Ibnu Sina sangat berpengaruh besar dalam membantu upaya Pemerintah Kota Banjarmasin memerangi pandemi COVID-19.
Oleh sebab itu ia mengharapkan pada PSBB yang masih berlangsung, seluruh warga Banjarmasin dapat membantu memutus mata rantai penyebaran dengan berprilaku hidup sehat dan bersih, serta mengikuti aturan yang sudah di tetapkan Pemkot Banjarmasin.
"Seperti wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah jika memang mendesak, cuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak. Jangan sampai tertular karena ketidak hati-hatian," katanya.