Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan Kementerian BUMN sedang mengkonsepkan agar penyerapan tangkapan nelayan bisa lebih dioptimalkan oleh BUMN perikanan selama masa pandemi.
"Dengan BUMN, saya sudah bertelepon dengan Menteri BUMN dan ini sedang dikonsep," kata Menteri Edhy dalam konpers virtal dalam acara penyerahan bantuan ribuan paket ikan dan sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di DKI Jakarta, Rabu.
Menurut Edhy Prabowo, secara prinsip dia meyakini bahwa BUMN perikanan seperti Perindo dan Perinus akan mampu melakukan penyerapan tersebut terutama karena mereka dinilai membutuhkan bahan baku.
Baca juga: Menteri Edhy ingin pemda data potensi panen pada 34 provinsi
Terkait dengan bantuan yang diberikan KKP, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa bantuan tersebut bukan hanya di Jakarta tetapi juga akan dibagikan ke berbagai wilayah di 34 provinsi.
"Bantuan itu masing-masing 10 ton minimal dan itu bisa bertambah jika ada pelaku usaha ingin menambahnya," kata Edhy.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan kehadirannya adalah untuk menerima bantuan dari KKP dan produsen ikan untuk bisa disampaikan antara lain kepada para nelayan dan berbagai rumah sakit rujukan.
Wagub DKI menyatakan pangan perikanan sudah dimasukkan menjadi salah satu item bantuan selain barang lainnya seperti beras dan minyak goreng.
Dengan adanya perikanan tersebut, lanjutnya, maka ke depannya diharapkan dapat digalakkan karena ikan memiliki kadar protein guna meningkatkan kekebalan tubuh.
Baca juga: KKP perkirakan panen perikanan budidaya capai 450 ribu ton kuartal II-2020
Sebagaimana diwartakan, KKP menekankan pentingnya penyerapan komoditas perikanan baik yang ditangkap nelayan maupun yang dihasilkan oleh pembudidaya sebagai upaya menjaga ketahanan pangan pada pandemi COVID-19 ini.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar di Jakarta, Rabu (15/4), mengungkapkan bahwa salah satu isu perikanan tangkap selama pandemi adalah oversupply atau kelebihan ikan di pelabuhan yang mengakibatkan hasil tangkapan ikan tidak terserap.
Zulficar juga menyebutkan persoalan bahwa bila pasar ikan atau unit pengolahan tidak beroperasi dan harga ikan rendah, nelayan bisa merugi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Meski demikian, ikan ada, produksi ada. Yang belum ada adalah mekanisme atau sistem yang bisa mengantisipasi, yang menghantar ke konsumen," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya mengagendakan beberapa stimulus seperti bantuan moda distribusi ikan, pembukaan penerbangan kargo untuk ekspor, fasilitasi pemasaran ikan daring, pemberian ikan secara masif oleh BUMN/BUMD, bantuan perbekalan atau operasional nelayan, relaksasi pembayaran kredit nelayan hingga akses permodalan.
Zulficar menegaskan bila ada banyak ikan yang ditangkap nelayan di berbagai daerah maka seharusnya tidak dibuang tetapi dibawa ke "cold storage".
Salah satu cold storage KKP berada di Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapasitas gudang beku tersebut mencapai 1.000 ton dan lokasinya terintegrasi dengan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman serta Pasar Ikan Modern Muara Baru.
Cold storage di Muara Baru ini dikelola sendiri oleh Ditjen PDSPKP KKP dengan menggunakan skema tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.