Batulicin (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H. Sudian Noor meminta kepada seluruh lapisan masyarakat "Bumi Bersujud" agar dapat mengaktifkan kembali poskamling untuk mencegah penyebaran Virus Corona/COVID-19.
"Setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga wilayah masing-masing dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang luar yang baru masuk ke kampung mereka," kata Koordinator Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Ardiansyah, di Batulicin Senin.
Dia mengatakan, masyarakat yang bertugas di poskamling wajib melakukan pendataan terhadap orang yang datang di kampung tersebut, terkait asalnya dari mana dan tujuannya mau menemui siapa.
Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pengecekan suhu badan, diwajibkan memakai masker, melakukan cuci tangan saat dilakukan pemeriksaan dan diberi pengarahan agar menerapkan jaga jarak terhadap orang yang dikunjungi.
Sebenarnya, di Tanah Bumbu sendiri memiliki 11 posko percepatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 diseluruh perbatasan Wilayah Tanah Bumbu.
Namun, agar pencegahan kasus virus Corona lebih maksimal maka,pemerintah daerah melibatkan masyarakat agar dapat bekerjasama untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dengan menghidupkan kembali poskamling.
"Kini bupati sudah mewajibkan seluruh aparat desa membentuk tim, sedangkan untuk anggarannya dapat diambilkan dari dana desa," ujarnya.
Mengingat Tanah Bumbu statusnya sudah zona merah, Ardiansyah meminta agar seluruh masyarakat dan aparat desa agar segera merealisasikan intruksi Bupati.