Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di kota tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, pelaksanaan razia pekat ini didasari dengan perintah pimpinan.
Selain itu juga, razia ini dilakukan karena untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan dan aksi tindak kriminal lainnya yang beraksi di wilayah hukum Polresta setempat.
Untuk itu pada Jumat (14/2) malam sekitar pukul 21.00 wita, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin melaksanakan razia pekat di kawasan pertokoan dan perkampungan.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan lima orang yang kedapatan sedang asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis aldo atau miras oplosan.
Kelima orang ditangkap ditempat yang berbeda, untuk tiga orang diantaranya Bani Sugali, Satunta dan Andi Rifan, ditangkap di kawasan Pasar Lima Banjarmasin, pekerjaan mereka sehari-hari sebagai buruh angkut dan buruh bangunan.
Selanjutnya, polisi kembali menangkap dan mengamankan, dua orang pemuda di jalan Tembus Lokasi Banjarmasin Selatan, kedua pemuda itu kedapatan mengkonsumsi miras oplosan.
Dikatakan, kedua pemuda itu diketahui bernama, Rahmast (18) warga dan Ahmad Husani (23), keduanya Lokasi 1 Banjarmasin Selatan, dan pekerjaan mereka sehari-hari sebagai buruh bangunan.
"Razia pekat ini akan kita laksanakan secara ruting guna cipta kondisi dan situasi agar tetap terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta selalu kondusif," ucap pria bertipikal pendiam itu.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan dan pelaku kriminal yang beraksi di kota Banjarmasin, tindak tegas itu akan diberikan di lapangan maupun didalam penyidikan nantinya, demikian Afner.
Razia Pekat Untuk Keamanan
Sabtu, 15 Februari 2014 15:59 WIB