Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Abdul Wahid menegaskan tidak akan membatasi warganya yang ingin melangsungkan kegiatan keagamaan yang melibatkan keramaian orang meski ada ancaman penularan wabah Covid-19.
"Meski daerah kita di Hulu Sungai Utara sudah menetapkan 60 hari masa siaga bencana non alam wabah Covid-19, tapi silakan bagi warga jika ingin melangsungkan kegiatan keagamaan, asalkan tetap berhati-hati dan menjaga kebersihan," ujar Wahid di Amuntai, Kamis.
Wahid mencontohkan, jika masyarakat ingin melaksanakan Sholat Berjama'ah di Mushola atau Mesjid bisa membawa sendiri sajadah.
Namun, katanya, jika yakin fasilitas di Mesjid bersih bebas dari kuman atau virus maka silakan sholat tanpa membawa sajadah sendiri.
Namun terkait rencana penyelenggaraan Tablik Akbar dan HSU Bersholawat bersama Habib syech yang seyogyanya dilaksanakan 27 Maret dibatalkan oleh pihak panitia bersama manajemen Habib Syech guna mencegah wabah Covid-19.
"Karena jama'ah yang datang dipastikan jumlahnya bakal ribuan tentu berasal dari berbagai daerah dikhawatirkan bisa memudahkan penularan wabah Covid-19," terang Wahid.
Sedangkan, terkait rencana Haul di Desa Lokbangkai akan tetap dilangsungkan waktu pelaksanaan nanti sudah lewat 60 hari masa siaga bencana non alam Covid-19 yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Wahid, berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan juga sebagai sarana ikhtiar dan upaya untuk mendo'akan masyarakat HSU khususnya terhindari dari wabah Covid-19.
"Ikhtiar kita bersama dalam mencegah Corona juga diimbangi ikhtiar do'a memohon kepada Allah SWT agar melindungi kita dari wabah Corona," kata Wahid.
Terkait pintu masuk keluar warga asing ke Kabupaten HSU, maka pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU akan melakukan pemetaan.
"Dengan dibantu kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan kita akan memetakan tempat masuk warga asing atau warga luar Hulu Sungai Utara (HSU) untuk memudahkan pemantauan untuk pencegahan penyebaran virus Corona," terang Kepala BPBD HSU Sugeng Riyadi.
Sebelumnya, masukan disampaikan Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto pada Rakor percepatan pencegahan Covid-19 di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa, terkait beberapa kegiatan keagamaan yang akan dihadiri banyak jama'ah dari luar daerah.
"Kepolisian meminta masukan dari kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah menyikapi berbagai agenda keagamaan yang dilaksanakan di masa siaga bencana Covid-19, namun pada dasarnya kepolisian siap membantu untuk pengamanan pelaksanaan kegiatan keagamaan terkait pencegahan Covid-19," kata Kapolres.
Wabah Covid 19 Pemkab HSU Tak Batasi Kegiatan Keagamaan
Kamis, 19 Maret 2020 20:01 WIB
Meski daerah kita di Hulu Sungai Utara sudah menetapkan 60 hari masa siaga bencana non alam wabah Covid-19, tapi silakan bagi warga jika ingin melangsungkan kegiatan keagamaan, asalkan tetap berhati-hati dan menjaga kebersihan,