Tanjung (ANTARA) - Bandar narkoba jaringan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan berinisial DA (25) berhasil diamankan petugas bersama barang bukti 212 kilogram sabu di Desa Jaro RT 6 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Penangkapan bandar narkoba Jumat (13/3) ini dibenarkan Kapolsek Jaro Ipda Ferry K Goenawi yang turut membantu giat jajaran Polda Kalsel itu.
"Penangkapan dilakukan oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dibantu Polsek Jaro," jelas Ferry di Tanjung, Jumat.
Ferry juga membenarkan soal barang bukti sabu yang diamankan mencapai 212 kilogram bersama 14 kilogram pil ekstasi.
Bukan itu saja, Ferry bersama 6 personil Polsek Jaro juga turut membantu pengamanan DA yang tertangkap basah membawa ratusan gram sabu dalam mobil Pajero Sport warna putih yang dikendarainya.
Bersama jajaran Polda Kalsel disaksikan Kepala Desa Jaro dan masyarakat ditemukan barang haram tersebut saat penggeledahan yang dilakukan di halaman Polsek Jaro.
Selanjutnya tersangka DA bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.