Oleh Yose Rizal
Banjarbaru, (Antaranews.Kalsel) - Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membagikan 2.000 lembar stiker bertuliskan ajakan menjauhi korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Pembagian stiker yang dilakukan di tepi Jalan Ahmad Yani Km 34 depan bundaran air mancur Banjarbaru, Senin, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Shady Munli Maje Togas dan stafnya.
Stiker yang dibagikan kepada pengguna jalan bertuliskan "Indonesia tanpa korupsi, bisa", "berani bilang tidak untuk korupsi" dan "gratifikasi juga korupsi".
"Pembagian stiker ini dalam rangka sosialisasi anti korupsi dengan harapan seluruh pihak menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Kajari kepada wartawan usai membagikan stiker.
Dijelaskannya, melalui stiker berisi ajakan menjauhi korupsi diharapkan seluruh pihak yang rawan terlibat korupsi bisa menjauhinya sehingga lingkungan kerja bebas KKN.
Di sisi lain, anggota masyarakat juga berperan aktif melaporkan apabila mengetahui tindak pidana korupsi sehingga bisa dicegah agar negara dan masyarakat terhindar dari kerugian.
"Cara menghindari korupsi dimulai dari diri sendiri dengan tidak terlibat di dalamnya baik langsung maupun tidak langsung, disamping peran anggota masyarakat yang aktif melaporkan," ujarnya.
Sementara itu, usai membagikan stiker kepada pengendara roda empat dan roda dua, staf kejari mendatangi Kantor Wali Kota di Jalan Panglima Batur untuk membagikan stiker.
Pembagian stiker di Balai Kota dipimpin Kasi Intelijen Tulus Ardiansah yang membagikan stiker di lobi Balai Kota kepada sejumlah pegawai serta menempelkan stiker di mobil dinas.
"Pembagian stiker kepada pegawai atau menempelnya di mobil dinas untuk mengingatkan mereka supaya tidak korupsi karena pekerjaan yang rawan terlibat korupsi," ucap Tulus.
Dikatakannya, langkah pencegahan korupsi lain yang dilakukan adalah penyuluhan tentang korupsi dengan sasaran aparatur pemerintah dan instansi terkait lainnya.
"Harapan kami, melalui sosialisasi tentang korupsi, mereka mengetahui dan menjauhinya sehingga tidak ikut terlibat dalam hal yang berkaitan dengan KKN," katanya.
Kejari Bagikan 2.000 Stiker
Senin, 9 Desember 2013 17:48 WIB