Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan seleksi terhadap delapan orang calon Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) tahun 2020, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Sekretariat Daerah setempat.
Kabag Kesra HM Thaha, di Kandangan, Rabu (26/2), mengatakan untuk tahun 2020 ini ada perubahan, di mana seleksi TPHD dan TPHI dilaksanakan selama dua kali yaitu seleksi di kabupaten dan yang kedua seleksi di tingkat provinsi.
"Untuk seleksi di kabupaten akan diambil sebanyak empat orang, selanjutnya diseleksi kembali di provinsi menjadi dua orang saja, satu orang petugas TPHI dan satunya lagi TPHD,” katanya.
Baca juga: Bupati HSS sambut kedatangan 261 orang jemaah haji
Dijelaskan dia, dana keberangkatan dua orang petugas haji ini nantinya sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, dengan tugas untuk membina, melayani dan melindungi jemaah haji.
Bupati HSS H. Achmad Fikry, mengatakan setiap tahun Pemkab HSS mengirim petugas haji untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi calon jemaah haji, dan setiap tahun terjadi perubahan ketentuan tentang petugas haji ini.
Menurut dia, kalau dulu untuk menentukan siapa yang berangkat menjadi petugas haji menjadi kewenangan kepala daerah, namun sekarang harus seleksi tidak bisa lagi ditunjuk bupati. Setelah seleksi dan didapatkan empat orang, maka akan diseleksi kembali kondisi kesehatan calon tim pemandu haji tersebut.
Semua ini dilakukan karena tugas tim pemandu haji ini cukup berat, jadi harus dilakukan oleh orang-orang yang dalam kondisi kesehatan yang prima, dan kalau menugaskan orang-orang yang berpotensi punya resiko penyakit tinggi, sama saja dengan membebani mereka.
Baca juga: Bupati HSS ingin kembalikan kejayaan Madrasah Darul Ulum
Diharapkan dia, siapa pun yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang terbaik dan segera mempersiapkan diri untuk menjadi petugas TPHD dan TPIH, untuk mengawal para jamaah calon haji Kabupaten HSS.
“Insyaallah pian akan dibayarkan oleh Pemda, setoran pian beda dengan tabungan haji tidak ada subsidi dari pemerintah namun tak apalah ini sudah menjadi kewajiban bagi pemda HSS,” katanya.