Kandangan (ANTARA) - Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS)menjadi tuan rumah diselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko (PPBR) tahun 2020, diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan(Kalsel).
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (18/2), mengatakan pihaknya berharap dengan diadakannya bimtek bersama dengan beberapa Kabupaten ini dapat menimbulkan kesamaan, sehingga memperkuat Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) inspektorat di tiap kabupaten.
"Kami akan terus mendukung kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh inspektorat, karena inspektorat adalah tangan kanan bupati dalam pengawasan untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan," katanya, saat membuka bimtek, di Sanggar Pramuka.
Baca juga: HSS raih penghargaan pencapaian level tiga kapabilitas APIP Tahun 2019
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat peran APIP dalam menyusun perencanaan berbasis resiko, sehingga dalam setiap pembuatan perencanaan dan pengawasan sudah dapat melihat titik-titik resiko, diikuti APIP dari Kabupaten HSS, Tapin, Tanah Laut, Balangan, dan Hulu Sungai Utara(HSU).
Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen, mengatakan kegiatan bimtek seperti ini merupakan hal yang sangat bagus, karena semua merasa selalu kekurangan jadi setiap waktu update peraturan dan hadapi perubahan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati HSS dan BPKP atas bimbingan yang akan dilaksanakan, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga harapandan berkeinginan aparat APIP Kalsel bisa memiliki kualitas yang bagus dan bisa bersaing dengan aparat APIP daerah lainnya.
Baca juga: KPK RI sosialisasi upaya pencegahan korupsi di HSS
Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Herman Hermawan, mengatakan peran inspektorat harus semakin strategis dan profesional, bukan orangnya saja yang kompeten tetapi juga kegiatannya harus betul- betul terencana.
Ditambahkan dia, APIP yang merupakan manajemen tugasnya mengawal tata kelola dan pembangunan sehingga tidak bisa asal ambil, dengan melakukan perencanaan pengawasan resiko dengan mengidentifikasi resiko apa yang akan terjadi, yang bersifat keharusan sehingga dapat menjalankan program strategis kepala daerah.