Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau biasa disebut Paman Birin mengikuti sensus penduduk dengan mengisi formulir pendataan secara online bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan di kediamannya.
Gubernur mengisi data pribadi secara online pada sensus yang mulai dilaksanakan pada 15 Februari 2020 oleh Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Sabtu pagi.
Sebagaimana diketahui, BPS kembali melakukan pemutakhiran data penduduk melalui program sensus penduduk 2020 Kalimantan Selatan yang juga melibatkan 6.320 petugas.
Kepala BPS Kalimantan Selatan Diah Utami saat melakukan sensus secara online di kediaman Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Sabtu mengatakan, sensus dilaksanakan dengan dua metode.
Tahap pertama dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi android tersebut dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan sensus secara manual dengan melibatkan 6.320 petugas sensus yang akan mendatangi langsung ke rumah warga di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, dimulai pada 1 hingga 31 Juli 2020.
Menurut Diah, penyelenggaraan sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali tersebut, bertujuan sebagai penyedia data menuju satu data kependudukan Indonesia.
"Kegiatan sensus secara online ini, baru pertama kali dilaksanakan, diharapkan program tersebut akan memudahkan petugas dan masyarakat, sehingga pendataan yang dilakukan lebih cepat," katanya.
Pendataan penduduk yang dilakukan selain berbasis data dukcapil seperti nomor induk kependudukan dan kartu keluarga, isiannya juga ditambahkan dengan perumahan, pendidikan serta pekerjaan.
"Kami berharap pemerintah daerah juga bisa aktif membantu proses pendataan penduduk tersebut, terutama saat melakukan verifikasi melalui wawancara langsung dengan warga," katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta, agar seluruh warga Kalsel mendukung program sensus penduduk tersebut dengan memberikan data secara benar.
"Mari kita daftarkan identitas kita untuk mendukung proses pendataan, sehingga kita tahu pasti, berapa jumlah penduduk kita dan nantinya negara harus berbuat apa dengan data tersebut," katanya.
Melalui pemutakhiran data sensus penduduk ini, ke depannya pemerintah akan lebih mudah untuk membuat kebijakan, mulai dari perencanaan dan evaluasinya dengan mengetahui kebutuhan, karakteristik dan jumlah penduduk di suatu daerah.
Sebelumnya, berdasarkan data BPS 2010, jumlah penduduk Kalsel sebanyak 3,6 juta dan pada tahun 2020 ini diperkirakan pertumbuhan jumlah penduduk Kalsel telah mencapai 4,2 juta jiwa.