Banjarbaru (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mendukung sepenuhnya adanya regulasi untuk melindungi dunia pers nasional yang saat ini terancam oleh platform digital dari luar.
"Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita," kata Jokowi di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu.
Dalam sambutannya di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu, Jokowi mengungkapkan jika belum adanya regulasi terhadap platform digital sangat menjajah dunia pers.
"Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketua PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada," katanya.
Padahal aturan pers nasional sendiri diatur sangat rinci. Sebaliknya, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.
Jokowi mengatakan hampir semua negara mengalami hal yang sama sekarang. Tanpa adanya aturan, barang-barang tersebut sudah masuk ke semua negara.
Presiden menyatakan informasi yang baik memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik pula. Oleh sebab itu, dia berharap ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
"Untuk itu diperlukan industri pers yang sehat. Momentum HPN tahun ini saatnya kita bangkitkan pers yang dapat melindungi bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan dunia luar," ujarnya.*
Presiden Jokowi dukung regulasi lindungi pers nasional
Sabtu, 8 Februari 2020 13:23 WIB