Amuntai (ANTARA) - Komandan Kodim 1001 Amuntai/Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi melarang prajurit dan anggota persatuan isteri tentara (Persit) menggunakan aplikasi Tik tok di media sosial atau internet.
"Hapus saja aplikasi tik tok karena jika masih ada di dalam handpone nanti terpancing lagi untuk menggunakan atau keluarga yang lain mempergunakan," ujar Ali di Amuntai, Rabu.
Ali mengatakan, penggunaan aplikasi tik tok oleh prajurit dan anggota persit dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI di mata masyarakat.
Apalagi, lanjut Ali, beberapa kasus di media sosial (Medsos) khususnya Tik tok yang melibatkan prajurit dan anggota persit sempat viral dan dampaknya kurang baik bagi lembaga TNI.
Dandim menghimbau kepada jajarannya untuk lebih bijak dalam penggunaan medsos, apalagi Undang-Undang ITE sangat ketat terhadap setiap penyalahgunaan medsos dan internet dengan ancaman pidana paling ringan 6 tahun penjara.
Pada acara pertemuan anggota Persit di aula Makodim, sengaja dihadirkan nara sumber dari Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk mensosialisasikan pengunaan internet dan medsos secara sehat dan bijak.
Dandim juga menghimbau peran keluarga prajurit TNI agar bisa diperhatikan aspek keharmonisan untuk menunjang kinerja anggota TNI dan Persit.
Menurut Ali, dirinya selaku Komandan Kodim dan sang Isteri selaku Ketua Persit bersifat terbuka dan arif apabila terdapat anggota prajurit dan persit yang menghadapi permasalahan rumah tangga agar biaa dikomunikasikan kepada pihak pimpinan sehingga tidak sampai mengganggu tugas sebagai prajurit dan anggota persit.
Secara khusus, Ali menyoroti keberadaan Isteri prajurit yang berdomisili terpisah dengan wilayah kerja suaminya di TNI AD. Akibatnya cukup mempengaruhi kehidupan rumah tangga, tugas suami dan tugas dirinya sendiri selaku anggota Persit.
"Kalau bisa setiap Isteri prajurit bisa mendampingi suami yang bertugas di Kodim 1001 Amuntai, sehingga mampu berperan dalam menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis, demikian pula tugas di organisasi Persit tak dikesampingkan," pungkasnya.
Dandim larang penggunaan aplikasi Tik tok
Rabu, 15 Januari 2020 12:37 WIB
Hapus saja aplikasi tik tok karena jika masih ada di dalam handpone nanti terpancing lagi untuk menggunakan atau keluarga yang lain mempergunakan,