Amuntai (ANTARA) - Program inovasi kepolisian resort Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan yakni Sahabat Membawa Solusi (SMS) ternyata mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Babirik.
Program inovasi yang berupa mendekatkan jajaran kepolisian dengan masyarakat melalui kegiatan pertemuan tatap muka dalam rangka memecahkan beberapa permasalahan kamtibmas khususnya ternyata cukup dirindukan warga.
Pejabat Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara di Amuntai Selasa mengatakan, pada pelaksanaan SMS di Desa Kalumpang luar belum lama ini banyak warga yang berhadir dan sesi tanya jawab pun dibanjiri pertanyaan dari warga.
"Ada yang mengajukan pertanyaan mengenai Surat Ijin Mengemudi, e-Tilang, Pelayanan SIM keliling, minuman keras oplosan hingga masalah ilegal fishing," ujar Alam.
Alam mengatakan, kegiatan SMS dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Ahmad Arif Sofyan dan Wakapolres Kompol Irwan meski pelaksanaannya malam hari pukul 21.15 wita hingga 23.15 wita.
Kapolres berterima kasih kepada masyarakat yang bersedia berhadir diacara tersebut dan berharap masyarakat tidak segan menyampaikan pertanyaan, pendapat, saran masukan maupun kritik kepada pihak kepolisian dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang tetap kondusif khususnya di Kecamatan Babirik.
Kapolres berharap masyarakat bisa menjadikan aparat kepolisian sebagai sahabat untuk bertanya dan dimintai bantuan dalam berbagai persoalan kamtibmas.
Dikatakan Kapolres, bahwa kegiatan SMS bertujuan mempererat silaturrahim dan wujud patroli kepolisian sesuai fungsi dan perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan SMS tersebut, Kapolsek Babirik Iptu H. Momo Jon Rodok, beserta anggota, juga Danramil Babirik diwakili oleh Bhabinsa Babirik, Kepala Desa Kalumpang Luar Ardiansyah dan Kepala Desa se Kecanatan Babirik beserta aparat desa.
Alam melanjutkan, pada sesi tanya jawab yang dimotori oleh Kasat Binmas Polres HSU AKP H. Adi Suwarno, berbagai pertanyaan warga dijawab PJU diantaranya khususnya terkait layanan SIM.
Dijelaskan, pembuatan SIM bertujuan sebagai tanda kompetensi atau keahlian dari pemiliknya dalam berkendara sehingga dilakukan tes/ ujian.
"Pelayanan SIM dilakukan secara online sehingga masa berlaku yang habis sehari pun akan terdeteksi oleh sistem online tersebut, sehingga perlu bikin SIM yang baru," terang Kasatlantas AKP Sabilal Muhtadin.
Kasat lantas juga menerangkan tentang pembayaran melalui e-Tilang guna mempermudah pelanggar dalam pengurusannya serta meminimalisir terjadinya pungutan liar dari oknum tertentu.
Prosedurnya, setelah ada surat tilang maka petugas akan meng-input data tilang tersebut dengan mengisi data serta nomor handphone pelanggar kemudian akan ada SMS dari sistem e-tilang yaitu 12 digit nomor yang masuk ke handpone pelanggar untuk dibayarkan melalui BRI vitrual Account (BRIVA).
Program SMS disambut warga Babirik
Rabu, 15 Januari 2020 7:01 WIB
Ada yang mengajukan pertanyaan mengenai Surat Ijin Mengemudi, e-Tilang, Pelayanan SIM keliling, minuman keras oplosan hingga masalah ilegal fishing,