Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi menyatakan madrasah yang berada di bawah instansinya akan mengikuti kebijakan terkait rencana dihapusnya Ujian Nasional (UN) pada 2021.
"Apa yang diinginkan dan menjadi kebijakan pusat, kami mengikuti saja," ujarnya di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Empat hambatan perkembangan Madrasah harus ditangani
Menurut dia, Kemenag pada umumnya berkiblat pada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait pendidikan ini, termasuk rencananya menghapuskan UN mulai tahun 2021.
"Meskipun ada kebijakan khusus yang dimiliki Kemenag terkait pendidikan di madrasah ini, tapi untuk pelaksanaan UN hampir tidak ada perbedaan," tuturnya.
Noor Fahmi mencontohkan pelaksanaan UN sebelumnya, dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) sudah menggunakan berbasis komputerisasi.
"Dari MTs hingga MA, sudah menggunakan sistem komputerisasi pada pelaksanaan UN sejak tahun lalu," bebernya.
Jika tidak lagi dilaksanakan UN, Kemenag Kalsel akan mengikuti kebijakan itu, meski semua sarana komputer di setiap madrasah sudah tersedia lengkap.
"Tapi untuk tahun 2020 kan dinyatakan masih dilaksanakan UN ini, jadi madrasah di daerah kita juga sudah siap berbasis komputerisasi semuanya," papar Noor Fahmi.
Adapun jumlah sekolah tingkat Madrasah Aliayah Negeri (MAN) di Kalsel ini ada sebanyak 41 sekolah, di tambah sekitar 141 MA swasta.
Sedangkan untuk tingkat MTs, untuk negeri sebanyak 81 sekolah dan swastanya sebanyak 250 sekolah.
Baca juga: Chairansyah: Sekolah di bawah Disdik jangan kalah bersaing dengan Madrasah
Madrasah di Kalsel ikuti kebijakan penghapusan UN
Senin, 30 Desember 2019 8:54 WIB