Pelaihari (ANTARA) - Tim surveior dari komisi akreditasi Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan reakreditasi UPT Puskesmas Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (14/11).
Kepala Bidang Pencegah dan Pengendali Penyakit Dinas Kesehatan Tanah Laut Antonius Jaka menjelaskan, terkait tahapan-tahapan dalam akreditasi yang pertama adalah, penyusunan dokumen-dokumen.
“Dari dokumen dokumen yang ada, nantinya disesuaikan dengan peraturan-peraturan dari kementerian kesehatan maupun peraturan yang ada di daerah,”ujarnya.
Baca juga: Dinkes Banjarmasin tetapkan tarif baru di puskesmas dan RSUD
Menurut dia, Standar Operasional Prosedur (SOP) semua harus disusun, sehingga dalam pelaksanaan atau pelayanan harus sesuai dengan SOP.
"Apa yang ditulis itu dikerjakan, kemudian yang dikerjakan itu yang harus ditulis," jelasnya.
Dia mengemukakan, ada pra-akreditasi yang disurvei oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan untuk menilai layak atau tidaknya maju pada tahap akreditasi.
Baca juga: Dinas Kesehatan Tanah Bumbu persiapkan akreditasi empat Puskesmas
"Kalau Puskesmas sudah mendapatkan skor 75 dari Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan, baru diajukan akreditasi. Sebab apabila nilainya kurang dari 75, maka dinyatakan tidak lulus,"terangnya.
Puskesmas Bati-Bati sendiri, sebut dia, pada tahun 2016 mendapat kategori madya, artinya Puskesmas Bati-Bati sudah mendapat skor 85.
"Ada 5 kategori yakni kategori tidak lulus, kategori dasar, madya, utama dan paripurna," ungkapnya.
Dia berharap, dalam re-akreditasi tersebut, Puskesmas Bati-Bati mendapat kategori paripurna, sebab apabila dilihat dari pelayanan masyarakat cukup bagus, sarana prasarana, SOP sudah ada, akumulasi tertata serta pelayanan masyarakat juga sudah baik.
Baca juga: Tim akreditasi kembali nilai Puskesmas Kalumpang dan Puskemas Bamban
Sementara itu, Bupati Taah Laut H Sukamta turut hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada tim surveior.
Menurutnya, akreditasi memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan FKTP agar tercipta kepuasan masyarakat, meliputi adanya pemenuhan terhadap sarana, prasarana, alat kesehatan sumber daya manusia dan obat - obatan.
Selain itu, terang dia, penilaian akreditasi dapat memacu puskesmas untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga pada akhirnya terbina puskesmas dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik.
Baca juga: Puskesmas Marabahan undergoes accreditation