Banjarmasin (ANTARA) - Peredaran narkotika jenis ekstasi dengan beragam bentuk dan warnanya di Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup mengkhawatirkan. Terbaru, pil ekstasi bentuk "Lego" yang diungkap polisi.
"Ada 25 butir ekstasi warna biru bentuk Lego yang kami temukan dari seorang pengedar yang ditangkap di Kabupaten Barito Kuala," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Rabu (13/11).
Lego sendiri selama ini identik dengan mainan anak yang berbentuk blok-blok kecil, punya dua sampai empat benjolan yang cara mainnya disusun atau disatukan hingga membentuk sesuatu.
Ekstasi "Lego" sebelumnya pernah diungkap Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Riau pertengahan tahun ini, yang menemukan 23 ribu butir ekstasi berbagai tipe termasuk di antaranya bentuk Lego dan juga bentuk "Minion" tokoh kartun berwarna kuning yang menggemaskan, bersamaan digagalkannya penyelundupan 52 kilogram sabu dari luar negeri.
Sigit membeberkan, dari tersangka berinisial ZL (28) selain ekstasi seberat 8,05 gram, juga disita 16 paket sabu 25,05 gram, sehingga total narkotika yang disita sebanyak 33,55 gram.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi adanya peredaran sabu yang diduga dilakukan tersangka. Kemudian tim yang pimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Diaz Sasongko melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus pelaku di Komplek Kebun Jeruk 3 Simpang Jeruk Manis, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Atas temuan barang bukti narkoba yang diedarkan tersangka, penyidik menjeratnya Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tim masih di lapangan mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan bandar pemasok di atasnya," tandas Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.