Pelaihari (ANTARA) - Tim Penilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, melakukan sidang penilaian BLUD Rumah Sakit KH Mansyur Kecamatan Kintap, di ruang rapat Barakat Kantor Setda Tanah Laut, Kamis (7/11) malam.
Dalam sidang tersebut akhirnya RSUD KH Mansyur resmi menggunakan skema sistem keuangan BLUD, karena hasil penilaian dari enam dokumen yang diberikan pihak RSUD KH Mansyur Kintap kepada Tim Penilai BLUD skor hasil penilaiannya adalah 98,6 atau sesusai Surat Aturan Menteri Dalam Negeri atau memenuhi batas nilai di atas 60.
Ketua Tim Penilai BLUD RSUD KH Mansyur Muhammad Darmin mengungkapkan, dari hasil penilaian tim, RSUD KH Mansyur sudah bisa menjadi BLUD karena sudah memenuhi persyaratan dan penilaian.
"Sementara untuk operasional akan kita mulai dari minggu ketiga bulan November tahun ini. Kita sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, semuanya sudah lengkap tenaga medis dan persyaratan lainnya lengkap, tingggal menunggu visitasi dari Dinkes Provinsi Kalsel, sedangkan izin ada di DPMPTSP Tanah Laut," ujarnya.
Penjabat Sekda Tanah Laut tersebut juga menambahkan, selama operasionalnya nanti RSUD KH Mansyur Kintap akan menggratiskan pasien yang berobat sebelum akreditasi dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Sebelum kita bekerjasama dengan BPJS, nanti selama enam bulan operasional rumah sakit kita gratiskan dulu. Namun, sebelum itu terlebih dulu kita buatkan Perbup,”terangnya.
Diutarakannya, tidak semua biaya berobat gratis namun ada penyakit atau penanganan tertentu yang tidak bisa dilayani gratis.
Selain itu, Ketua Tim Penilai BLUD RSUD KH Mansyur Kintap Muhammad Darmin mengharapkan, agar peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
"Kintap ke Pelaihari kan jauh, nah sudah kita dekatkan kepada masyarakat pelayanan dasar yang utama harus kita perjuangkan. Kita harap bukan cuma untuk masyarakat Kecamatan Kintap tapi juga bisa dinikmati masyarakat kabupaten tetangga,"tandasnya.