Pelaihari (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muhammad Darmin menegaskan, jasa layanan sipil wajib gratis karena hak eksklusif atau hak azasi penduduk, sehingga kewajiban pemerintah untuk memberikan jasa layanan tersebut.
“Jangan sampai penduduk di Tanah Laut tidak ada yang tidak tercatat dalam kependudukan,”tegasnya saat membuka secara resmi Bimtek Service Excellent dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan pada Masyarakat dan Peningkatan Wawasan Bagi Semua ASN dan PTT Dukcapil, di Aula Bappeda Tanah Laut, Sabtu (26/10).
Dia juga meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut dengan baik, sehingga menambah ilmu bagi ASN dan PTT yang bertugas di bidang pelayanan khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Dengan adanya bimtek ini pengetahuan kita akan semakin bertambah dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan peningkatan wawasan bagi semua ASN dan PTT,” ujar Darmin.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu.
Pada hari pertama seluruh peserta mendapatkan materi Peningkatan Profesionalisme ASN dalam Memberikan Pelayanan Publik dan materi tentang Mengubah Mindset dari Birokrasi Menjadi Melayani dengan narasumber dosen STIA LAN Bandung Wahyu Gia Wulyantoro.
Pada hari kedua peserta terdiri dari 24 ASN dan 28 PTT mengikuti kegiatan outbond di Loka Bina Praja BKPSDM Tanah Laut.