Kotabaru (ANTARA) - Legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat dalam memperhatikan kesejahteraan bagi pegawai non PNS di Bumi Saijaan yang masih jauh dibawah UMK sehingga perlu peningkatan honor pada tahun 2020.
"DPRD berharap dan mengusulkan kepada Pemda Kotabaru terhadap pendapatan gaji atau honor bagi pegawai non PNS seperti guru, tenaga kesehatan, aparatur desa, tenaga honorer lainya yang sampai hari ini masih jauh di bawah UMK Kabupaten Kotabaru, kiranya ditahun 2020 mendapat perhatian
kita bersama," tandas Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF.
Keseriusan dewan dalam memperhatikan kesejahteraan para honorer bahkan dimasukkan dalam rekomendasi para wakil rakyat terhadap RAPBD Perubahan 2019 yang disampaikan Bupati H Sayed Jafar yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, komitmen legislatif terhadap para tenaga honorer, pihaknya telah menyiapkan pengajuan baru terhadap tambahan anggaran bagi insentif para honorer.
"Kami akan usulkan tambahan anggaran pada APBD 2020 bagi insentif para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kotabaru," kata Denny.
Dikatakannya, keberadaan tenaga honorer yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemkab Kotabaru jumlahnya relatif banyak, karena memang untuk menutupi kekurangan pegawai (ASN) di sejumlah bidang atau dinas.
Namun dari sejumlah instansi yang ada, lanjutnya, dominasi jumlah honorer ada di bidang pendidikan yakni tenaga pengajar yang keberadaanya tersebar di pelosok sekolah-sekolah mulai dari jenjang TK, SD sederjat, SMP sederajat dan SMA sederajat.
Selain itu, jumlah tenaga kesehatan juga relatif banyak, hal ini disebabkan dua bidang tersebut kebutuhannya terhadap tenaga atau peronil relatif besar.
Menurut Denny, belum terpenuhinya jumlah pegawai di Kotabaru disebabkan adanya penundaan atau penghentian sementara (moratorium) terhadap penerimaan CPNS dari pemerintah pusat.
Untuk itu, sehubungan dengan kian banyaknya lulusan yang siap kerja, pihaknya (legislatif) telah melakukan rapat koordinasi bersama eksekutif guna menyikapi permasalahan tersebut.