Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melakukan penertiban perdagangan petasan di kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah, dan menahan ratusan kotak berisi petasan yang daya ledaknya dinilai membahayakan manusia.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa, mengatakan sebelum menyita, isi petasan tersebut dicoba lebih dahulu, apabila daya ledaknya membahayakan maka langsung disita.
Dikatakannya, dalam razia tersebut ada sekitar 374 kotak petasan dari berbagai jenis yang disita untuk diproses hukum.
Petasan yang disita itu di antaranya jenis W667KTP sebanyak 42 kotak, dragon egg thunder (4), match creacker (10), tikus tanah tor (2), 3,1,5 bang (165), petasan cabe (4), asap aladin (87) dan colorfull glittering (20 kotak).
Semua barang bukti itu diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum, namun pemiliknya tidak dibawa ke kantor polisi, hanya dilakukan pendataan guna proses selanjutnya.
Razia tersebut dilakukan polisi pada Senin (29/7) sore sekitar pukul 14.30 WITA dengan menerjunkan 15 personel.
Polisi akan melanjutkan razia di seluruh kota karena banyaknya keluhan warga yang terganggu saat shalat taraweh karena bunyi petasan.
 "Saya mengimbau anak-anak jangan bermain petasan, dan kepada orang tua agar lebih fokus lagi melakukan pembinaan terhadap anak tentang bahaya petasan," ujar Haryono.  Â