Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Unit Patroli Kota Regu III Polresta Banjarmasin menangkap dua orang yang diduga sebagai pembuat meriam spiritus yang saat ini sangat meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan, ada dua orang yang diamankan dan diduga sebagai pembuat meriam spiritus itu.
Mereka diamankan saat Unit Patroli Kota Regu III sedang melaksanakan patroli rutin dan saat ini kedua orang tersebut sedang asyik mengolah meriam spiritus tersebut.
Untuk kedua orang yang diamankan itu diketahui berinisial AU (43) dan MD (22) mereka warga jalan Belitung Darat Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat.
"Karena mereka kita diduga sebagai pembuat meriam spritus maka untuk sementara kita amankan untuk proses hukum selanjutnya apabila memasuki unsur tindak pidana ringan," terangnya.
Dikatakan, meriam spiritus yang mereka buat itu kebanyakan terbuat dari kaleng susu dan kaleng sarden, setelah itu ditambah spiritus dan pemantik api kecil.
Selain mengamankan mereka berdua, polisi juga mengamankan barang bukti meriam spiritus sebanyak sembilan buah beserta alat pembuatnya dan beberapa spritus dan pemantik api.
Saat ini kedua pelaku dan dan barang bukti diamankan di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.
Dikatakan, saat ini Polresta Banjarmasin sedang melaksanakan Operasi Sikat Intan 2013 yang dimulai dari tanggal (19/7) sampai dengan tanggal (30/7) sehingga apapun bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas oleh pihak yang berwajib.
"Operasi ini bertujuan untuk cipta kondisi agar Kota Banjarmasin terjaga, terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya serta selalu kondusif dari aksi-aksi kriminal yang meresahkan warga," ucap Haryono.
Sementara itu AU mengakui dirinya tidak tau kalau perbuatannya membuat meriam spritus itu dilarang oleh aturan dan bisa dikenakan sanksi hukuman.
"Saya tidak akan mengerjakan itu lagi, karena saya sudah tau itu dilarang dan bisa dikenakan hukuman, serta jera dan ga bakal mengulanginya lagi," terangnya saat diruang Unit Patroli Kota Polresta Banjarmasin. *
Pembuat Meriam Spiritus Ditangkap
Jumat, 26 Juli 2013 16:26 WIB

Ilustrasi: Warga asyik bermain "laduman". (Antara/doc.)