Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut Nusantara, antara lain melalui penerapan konsep 5 R, yaitu rethink, refuse, reduce, reuse, dan recycle.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Lilly Aprilya Pregiwati, di Jakarta, Minggu, mengatakan melalui program Gerakan Cinta Laut (Gita Laut) juga ditargetkan pengurangan 70 persen sampah plastik pada 2025.
Baca juga: Kirana terpilih menjadi perempuan Indonesia pertama arungi samudra atlantik
"Dalam kegiatan Gita Laut, KKP melakukan berbagai aktivitas yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti Gerakan Bersih Pantai dan Laut, Jambore Pesisir, Sekolah Pantai Indonesia, Bantuan Pemerintah Sarana Pengolahan Sampah," katanya.
Menurut Lilly, pengetahuan, kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya pengurangan sampah plastik.
Baca juga: 2010 Jabar bangun pengolah sampah plastik jadi biodiesel
KKP juga berkolaborasi dengan Pandu Laut Nusantara dalam menggelar seminar di sekolah-sekolah dalam rangka menanamkan rasa cinta generasi milenial terhadap lingkungan pesisir dan laut, serta sebagai model kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai.
Apalagi, berdasarkan studi yang dirilis oleh McKinsey and Co dan Ocean Conservancy, Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.
Peneliti Bidang Penginderaan Jauh Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Dr. Rinny Rahmania mengatakan saat ini terdapat sekitar 150 juta penduduk Indonesia yang tinggal di pesisir, sementara terjadi penambahan 38 juta ton sampah plastik per tahunnya.
Dari jumlah tersebut, kata dia, setiap tahun terjadi kebocoran sampah plastik ke laut hingga sebanyak 1,29 juta ton.
"Tak hanya merusak keindahan ekosistem pesisir, sampah plastik ini juga dapat mengganggu transportasi laut, menjerat biota laut, atau termakan biota laut dengan kandungan yang bahaya bagi kelangsungan hidupnya. Bahkan cemaran sampah plastik ini juga berbahaya bagi kesehatan manusia," ucapnya.
Ancaman bahaya semakin besar karena sampah plastik sulit terurai. Sebut saja botol plastik yang butuh waktu 450 tahun untuk terurai atau pegangan minuman plastik yang butuh waktu 400 tahun.
"Plastik dapat terurai menjadi mikroplastik. Nah, mikroplastik ini jika dikonsumsi ikan dan hewan laut lainnya dapat mengancam kehidupan. Kalau manusia mengonsumsi ikan yang mengandung mikroplastik ini juga dapat membahayakan kesehatan," katanya.